Detail Cantuman Kembali
Pengaruh Kualitas Penerapan Good Corporate Governance dan Non-Performing Finance terhadap Profitabiltas Perbankan Syariah
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan
yang semula Undang-Undang nomor 7 tahun 1992, memiliki tiga fungsi utama yaitu
menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan dana kepada masyarakat, dan juga
memberikan pelayanan dalam bentuk jasa-jasa perbankan. Ketiga fungsi dari
perbankan itu sendiri di maksudkan agar mampu perekonomian masyarakat dalam
mengentas kemiskinan yang ada dengan menggunakan berbagai macam produk bank
yang terkait dengan menghimpun, menyalurkan dan memberikan pelayanan jasa.
Lembaga keuangan bank di bagi menjadi dua yaitu bank umum konvensional dan
bank umum syariah.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1). Apakah Kualitas Penerapan
Good Corporate Governance Berpengaruh Terhadap Profitabilitas Perbankan Syariah
di Indonesia? 2). Apakah Non-Performing Finance Berpengaruh Terhadap
Profitabilitas Perbankan Syariah di Indonesia? 3). Apakah Kualitas Penerapan Good
Corporate Governance, dan Non- Performing Fianance Berpengaruh Terhadap
Profitabilitas Perbankan Syariah di Indonesia?
Tujuan dari penelitian ini yaitu 1). Untuk mengetahui Kualitas Penerapan
Good Corporate Governance berpengaruh Terhadap Profitabilitas Perbankan Syariah.
2). Untuk mengetahui Non-Performing Finance berpengaruh Terhadap Profitabilitas
Perbankan Syariah. 3). Untuk mengetahui Kualitas Penerapan Good Corporate
Governance dan Non-Performing Finance berpengaruh Terhadap Profitabilitas
Perbankan Syariah.
Penelitian ini menggunakan metode korelasional dengan data sekunder untuk
kedua variabel. Metode ini digunakan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh
antara kualitas penerapan Good Corporate Governance dan Non-Performing Finance
terhadap profitabilitas perbankan syariah.
Kesimpulan pada hasil penelitian penelitian yang diperoleh: 1. Variaabel X1
(GCG) terhadap variabel Y (ROA) diketahui nilai Thitung variabel X1 (GCG) = -1,196
maka Thitung > Ttabel (-1,196 >-2,060) dengan signifikansi 0,241 > 0,05, sehingga
hipotesis pada variabel X1 dapat disimpulkan (GCG) tidak berpengaruh signifikan
terhadap ROA secara parsial. Maka dapat dinyatakan bahwa H0 diterima dan H1 ditolak.
2. Variaabel X2 Non-Performing Financing (NPF) terhadap variabel Y (ROA) diketahui
nilai Thitung variabel X2 Non- Performing Financing (NPF) 3,049 maka Thitung <
Ttabel (3,049 > 2,060), dengan signifikansi 0,005 < 0,05, sehingga hipotesis pada
variaabel X2 dapat disimpulkan (NPF) berpengaruh signifikan terhadap ROA secara
parsial. Maka dapat dinyatakan bahwa H0 ditolak dan H1 diterima. 3. Hasil analisis
regresi menunjukan Variabel GCG, NPF terhadap ROA dapat dilihat bahwa nilai Fhitung
sebesar 9,713 dengan nilai Sig. 0,001 Maka dapat diketahui bahwa variabel independen
(GCG dan NPF) secara simultan ada pengaruh signifikan terhadap variabel dependen
(ROA). Hal ini dibuktikan dengan nilai Fhitung< Ftabel sebesar (9,713 > 2,743) dengan
nilai probabilitas atau nilai Sig < 0,05 = (0,001 < 0,05) sehingga dapat disimpulkan
bahwa ada pengaruh secara simultan GCG dan NPF terhadap ROA dengan demikian H0
ditolak dan H3 diterima.
Novia Nur Padilatus Solihah - Personal Name
SKRIPSI PBS 582
2x4.27
Text
Indonesia
2022
serang
111
LOADING LIST...
LOADING LIST...