Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis Kerjasama Pengelolaan Lahan Pertanian Menurut Pandangan Ekonomi Islam (Studi Kasus Model Bertani Masyarakat Baduy di Desa Kujangsari, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten)


Pertanian memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia terutama
didaerah pedesaan yang sebagian besar penduduknya adalah petani, masyarakat Adat
Baduy memiliki pendapatan dari hasil alam dan pertanian. Salah satu pengelolaannya
yaitu masyarakat Adat Baduy yang menggarap lahan petani masyarakat Desa Kujangsari
yang berada di Desa Kujangsari, Kecamatan Cileles, Kbupaten Lebak, Provinsi Banten.
Perumusan masalah pada penelitian ini adalah : 1) Bagaimana sistem kerja sama
pengelolaan lahan pertanian masyarakat Adat Baduy di Desa Kujangsari, Kecamatan
Cileles, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten? 2) Bagaimana model kerja sama
pengelolaan lahan pertanian masyarakat Adat baduy dilihat dari akad mukhabarah
dalam ekonomi Islam?
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pratek kerja sama pengelolaan lahan
pertanian yang dilakukan masyarakat Adat Baduy dengan petani masyarakat Desa
Kujangsari serta relevelansinya menurut tinjauan mukhabarah dalam ekonomi Islam.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan
data yang digunakan yaitu : observasi, wawancara, studi pustaka dan dokumentasi.
Dalam menentukan informan, peneliti menggunakan teknik purpose sampling, yaitu
teknik mengambil sempel didasarkan atas tujian tertentu (orang yang dipilih betul-betul
memiliki kriteria sebagai sampel).
Berdasarkan hasil penelitian bahwa sistem kerja sama pengelolaan lahan yang
dipraktekkan oleh masyarakat Baduy dengan petani masyarakat Desa Kujangsari di
Desa Kujangsari Kabupaten Lebak, secara umum akad yang dipraktekan tanpa adanya
perjanjian tertulis atau hanya sebatas lisan.
Sistem kerja sama pengelolaan lahan yang dipraktekan oleh masyarakat Baduy
dengan petani masyarakat Desa Kujangsari secara umum akad yang dipraktekan tanpa
adanya perjanjian tertulis atau hanya sebatas lisan. Dari sudut pandang mukhabarah
ekonomi Islam, pelaksanaan praktek kerja sama pengelolaan lahan sudah hampir sesuai
dengan ekonomi Islam, Namun untuk jangka waktu perjanjian tidak disebutkan dengan
jelas.
Mohamad Fikri - Personal Name
SKRIPSI EIS 873
2x6.3
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xvi + 96 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...