Detail Cantuman Kembali

XML

Peran KH. Abdul Haq Dalam Bidang Sosial Keagamaan Di Desa Kubang Kondang Kecamatan Cisata Tahun 1928-1973


KH. Abdul Haq merupakan seorang ulama yang terkenal di Kubang Kondang
Kecamatan Cisata Pandeglang Banten. Selain terkenal sebagai tokoh ulama yang
melakukan kegiatan dakwah dan menyebarkan ilmu agama, KH. Abdul Haq juga dikenal
sebagai pendiri organisasi Muhammadiyah pertama di Banten tepatnya di Desa Kubang
Kondang Kecamatan Cisata yang membuat perubahan dalam pemahaman keagamaan
masyarakat Kubang Kondang.
Berdasarkan latar belakang tersebut, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
(1) Bagaimana Riwayat Hidup KH. Abdul Haq?, (2) Bagaimana Gambaran Umum Desa
Kubang Kondang Kecamatan Cisata?, (3) Bagaimana Peranan KH. Abdul Haq Dalam
Bidang Social Keagamaan di Desa Kubang Kondang Kecamatan Cisata Tahun 1928-
1973?.
Adapun tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui riwayat hidup KH. Abdul
Haq, (2) Untuk mengetahui gambaran umum Desa Kubang Kondang Cisata, (3) Untuk
mengetahui peranan KH. Abdul Haq dalam bidang social keagamaan di Kubang Kondang
Cisata tahun 1928-1973.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Sejarah,
melalui beberapa tahapan yaitu: Pemilihan Topik, Heuristik (Pengumpulan Sumber),
Verifikasi (Kritik), Interpretasi (Penafsiran), dan Historiografi (Penulisan).
KH. Abdul Haq tertantang untuk memberikan pemahaman keagamaan yang benar
sesuai doktrin Islam yang sesungguhnya. Dilakukanlah gerakan purifikasi dan
modernisasi mengajak masyarakat Desa Kubang Kondang kembali kepada ajaran Islam
yang murni dan membebaskan Islam dari syirik, tahayul, bid’ah dan khurafat
Dakwah KH. Abdul Haq di Desa Kubang Kondang dimulai pada tahun 1920 Masehi.
Dakwahnya diilhami atas spirit keagamaan Muhammadiyah dalam menyerukan gerakan
amar ma’ruf nahi mungkar. Dakwah KH. Abdul Haq dilakukan dengan bertahap.
Pertama, secara perlahan memberi pengertian kepada Masyarakat Desa Kubang Kondang
terdekat seperti keluarga dan kerabat dekat dan menyebar kepada masyarakat umum
tentang kekeliruan praktek Islam sebelum kedatangan KH, Abdul Haq tahun 1920 Masehi
ke Desa Kubang Kondang. Kedua, dengan mengabdikan diri menjadi guru di pesantren
Al-Falah milik ayahnya KH. Umar Jaya. Bersama dengan KH. Umar Jaya, KH. Abdul
Haq melakukan pembaruan terutama dalam muatan materi keilmuan yang dipelajari di
pesantren. Ketiga, mendirikan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) di Desa Kubang
Kondang pada tahun 1928 yang sekaligus menjadi PRM pertama di Banten. Pada tahun
berikutnya, PRM ini resmi menjadi Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) pertama
diwilayah Banten tahun 2000 Masehi.

Fatwa Aulia Hidayat - Personal Name
SKRIPSI SPI 508
203
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xii + 87 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...