Detail Cantuman Kembali
Analisis Etika Agen dalam Menghadapi Calon Peserta Asuransi Syariah (Studi pada PT. Asuransi Syariah Bumi Putera 1912)
Dalam dunia perasuransian juga terdapat etika dan etika nya pun termasuk etika profesi karna agen itu termasuk profesi ataupun pekerjaan arti dari etika itu sendiri banyak pengertian nya diantaranya pertama, etika adalah bagian dari filsafat yang mengajarkan keseluruhan budi (baik dan buruk), kedua etika adalah filsafat tentang nilai, kesusilaan,tentang baik dan buruk, juga merupakan pengetahuan tentang nilai-nilai itu sendiri,ketiga, etika ialah studi tentang tingkah laku manusia, tidak hanya menentukan kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia keempat etika ialah ilmu yang menyelidiki mana yang baik mana yang buruk dan memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Menurut Van Hoose & Kottler, 1985 dalam Gladding (2012:66) mendefinisikan etika sebagai ilmu filsafat mengenai tingkah laku manusia dan pengambilan keputusan moral Berdasarkan Latar Belakang diatas, maka Perumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana etika agen dalam menghadapi calon peserta asuransi syariah dan Bagaimana jika seorang agen melanggar perusahaan dan apa sanksi-sanksi yang diberikan oleh perusahaan Tujuan penelitian ini adala Untuk mengetahui etika agen dalam menghadapi calon peserta asuransi syariah dan mengetahui sanksi-sanksi yang diberikan perusahaan bagi agen yang melanggarnya . Berdasarkan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer yaitu melakukan wawancara dan observasi ke rumah Direktur Agency. Data sekunder berupa bersumber dari buku-buku, website, artikel, jurnal, kajian penelitian yang terdahulu yang relevan dan sumber lainnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa Agen yang Militan atau Agen – Agen yang Profesional itu pasti akan mempertahankan nasanahnya sekaligus memberikan pelayanan kepada nasabah dengan baik karna pada intinya nasabah adalah sumber penghasilan bagi mereka mangkanya kalau yang profesional itu sekuat tenaga dia menyadari dia akan melakukan pelayanan yang terbaik karna selain dari pada sumber penghasilan bagi mereka nasabah itu akan bisa dijadikan sebagai mitra dan membantu mencari calon – calon pemegang polis.
Melly Ismawati - Personal Name
SKRIPSI AS 397
368
Text
Indonesia
2022
serang
xiii+84 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...