Detail Cantuman Kembali
Mengqadha Shalat dalam Persfektif Hadis (Studi Hadis Tematik)
Meninggalkan shalat adalah salah satu yang dikategorikan sebagai dosa besar. Terkadang kita sebagai manusia memiliki kesibukan sehingga lalai dan sering menunda-bunda shalat bahkan dengan sengaja mengabaikan shalat dengan bermalalas-malasan. Oleh karna itu, apabila meninggalkan sholat secara sengaja ataupun tidak sengaja kita tidak ada pilihan lain selain mengqadha shalat pada waktu hidupnya yaitu menganti suatu kewajiban yang ditinggalkan sebab adanya uzur untuk mengerjakannya baik itu yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam skripsi ini adalah: 1. Apa hadis-hadis tentang mengqadha shalat dan apa saja shalat yang bisa diqadha? 2. Bagaimana anlisis hadis dan pandangan ulama terhadap hadis-hadis tentang mengqadha shalat? Adapun tujuan skripsi ini 1. Untuk mengetahui hukum, hadis-hadis, dan apa saja shalat yang bisa diqadha 2. Untuk Mengetahui kualitas hadis dan bagaimana pandangan ulama terhadap hadis-hadis tentang mengqadha shalat. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kepustakaan (library research) data penelitian dikategorikan menjadi dua sumber yaitu sumber primer menggunakan semua kitab induk Hadis, baik kutubusittah, kutubu al-tis‟ah maupun kitab-kitab hadis lainnya. Hasil dari skripsi ini Hadis-hadis yang membahas tentang mengqadha shalat dalam hadis Shahih Bukhari nomor 562, hadis Shahih Muslin nomor 1102, hadis At Tirmidzi nomor 164, hadis Shahih Bukhari nomor 563, hadis Shahih Bukhari nomor 310, hadis Shahih Muslim nomor 507 dan Pandangan ulama terhadap hadis-hadis tentang mengqadha shalat yaitu pandangan Ibnu Hajar Al Asqalani dalam hadis Bukhari, pandangan Imam An-Nawawi dalam hadis Muslim dan Pandangan Al Imam Al Hafizh Abul 'Ula Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim Al Mubarakfuri dalam Hadis At Tirmizi.
Zahra Khairunnisa - Personal Name
SKRIPSI IH 83
2x2
Text
Indonesia
2022
serang
xxv+93 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...