Detail Cantuman Kembali

XML

Adat Istiadat Pernikahan Suku Baduy Kampung Cikeusik Desa Kanekes


Suku Baduy merupakan sebuah suku yang berada di Provinsi Banten.
Masyarakat Suku Baduy Cikeusik salah satu masyarakat yang unik. Keunikan itu
tampak dalam berbagai aspek kehidupan. Masyarakat Baduy Cikeusik penuh dengan
kesederhanaan dan kepatuhan. Kesedederhanaan masyarakat Baduy dapat dilihat
dalam bentuk dan arah rumah yang seragam, system berococok tanam, dan cara
berpakaiaannya. Terkait semua aturan leluhur suku Baduy terhadap kehidupan antara
masyarakat Baduy dengan masyarakat luar Baduy, masyarakat Baduy memiliki
tradisi sendiri dalam urusan perkawinan. Prosesi adat pra-perkawinan yang biasanya
dilakukan oleh masyarakat Baduy Cikeusik adalah proses pelamaran atau dalam
bahasa masyarakat Baduy disebut dengan lalamar. Semua sistem yang berada di
suku Baduy berdasarkan aturan adat-istiadat, sebuah aturan yang sudah digariskan
oleh leluhur masyarakat Baduy. Aturan-aturan tersebut merupakan prinsip
masyarakat Baduy dalam menjalankan segala kehidupannya. Termasuk aturan
penyelenggaraan perkawinan yaitu pada bulan kelima, keenam, dan ketujuh.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini
adalah sebagai berikut: (1) Bagaimana Kondisi Objektif Kampung Cikeusik Desa
Kanekes? (2) Bagaimana Adat Istiadat Pernikahan Suku Baduy Kampung Cikeusik
Desa Kanekes? (3) Bagaimana Nilai Filosofis Pernikahan Suku Baduy Kampung
Cikeusik Desa Kanekes? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1)
Kondisi Objektif Kampung Cikeusik Desa Kanekes, (2) Adat Istiadat Pernikahan
Suku Baduy Kampung Cikeusik Desa Kanekes, (3) Nilai Filosofis Pernikahan Suku
Baduy Kampung Cikeusik Desa Kanekes.
Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian kebudayaan
melalui tahapan sebagai berikut: pertama, teknik observasi adalah pengamatan dan
pencatatan secara sistematis fenomena-fenomena yang diselidiki, kedua, teknik
wawancara merupakan cara sistematis untuk memperoleh informasi-informasi dalam
bentuk peryataan lisan, ketiga, teknik dokumentasi merupakan alat yang digunakan
dalam analisis data berupa gambar, tulisan dan simbol-simbol sejarah.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah di dalam masyarakat Baduy Kampung
Cikeusik sebelum melakukan pernikahan terlebih dahulu dilakukan perjodohan
melalui acara lamaran satu dan lamaran kedua yang dilaksanakan untuk menentukan
kelayakan seorang pria menjadi kepala rumah tangga. Ketika proses lamaran selesai
maka akan dilaksanakannya penentuan hari dan bulan yang baik untuk memohon
doa kelancaran acara pernikahan kepada “Sang Hyang Tunggal” (Tuhan yang Maha
Esa). Maka sampai pada acara pernikahan adat dipimpin oleh “Puun” (Kepala Adat)
yang dilaksanakan dengan tatacara adat istiadat pernikahan suku Baduy.

Andra Muntaha - Personal Name
SKRIPSI SPI 502
301
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xii + 77 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...