Detail Cantuman Kembali
Perlindungan Hukum Terhadap TKW dari perbuatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Kasus di UPT BP2MI Serang)
Permasalahan Tenaga Kerja Wanita (TKW) menjadi suatu permasalahan yang
menentukan gambaran kemiskinan perempuan. Dari beberapa permasalahan terkait
TKW maka penulis tertarik meneliti bagaimana perlindungan hukum terhadap TKW
dari Tindak Pidana Perdagangan Orang. Terjadinya perdagangan orang meningkat di
negara maju dan sesama negara berkembang. Sering kali orang yang menjadi korban
perdagangan orang berasal dari negara yang kondisi lingkungan, politik dan
ekonominya bermasalah menuju wilayah atau negara yang kualitas hidupnya lebih
tinggi.
Perumusan masalah pada penelitian ini : 1. Bagaimana perlindungan hukum
dari UPT BP2MI Serang terhadap TKW korban tindak pidana perdagangan orang 2.
Bagaimana penanganan dari UPT BP2MI Serang dalam mengadvokasi korban tindak
pidana perdagangan orang?. Dengan tujuan:1. Untuk mengetahui perlindungan
hukum terhadap TKW dari tindak pidana perdagangan orang 2. Untuk mengetahui
penanganan dari UPT BP2MI Serang dalam mengadvokasi korban tindak pidana
perdagangan orang.
Adapun metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu menganalisis
permasalahan yang telah dirumuskan dilakukan dengan memadukan data sekunder
dan primer.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah : Berdasarkan hasil penelitian
yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, (1) Perlindungan Hukum dari UPT
BP2MI Serang terhadap TKW korban tindak pidana perdagangan orang yaitu 1)
Sosialisasi. 2) Pengaduan. Untuk kasus yang di luar negeri maka pihak UPT BP2MI
Serang menyarankan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk segera
melaporkan diri kepada KBRI, KJRI atau KDEI (khusus di Taiwan). (2) Penanganan
dari UPT BP2MI Serang dalam mengadvokasi korban tindak pidana perdagangan
orang yaitu 1) Membuat form pengaduan. BP2MI Serang membuat surat perihal
permohonan bantuan penanganan pengaduan PMI dan BP2MI Serang bersurat ke
UPT BP2MI Jakarta. 2) Pelayanan Pemulangan. Pihak BP2MI mendata Pekerja
Migran Indonesia (PMI) yang mendapatkan berita dari perwakilan karena perhatian
khusus pemerintah
ELIN ANGI LESTARI - Personal Name
SKRIPSI HTN 361
340
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2022
Serang Banten
xiii + 65 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...