Detail Cantuman Kembali
“Efektivitas Pendampingan Masyarakat Desa Perspektif Pasal 2 Permendes Pdtt Nomor 19 Tahun 2020 (Studi Kasus di Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang)
Pada prinsipnya pendampingan masyarakat desa adalah kegiatan
pemberdayaan masyarakat Desa melalui asistensi, pengorganisasian,
pengarahan, dan pendampingan Desa. Studi ini dibuat untuk mengukur
seberapa efektif pendampingan masyarakat desa perspektif pasal 2 Permendes
PDTT nomor 19 tahun 2020 di Kecamatan Mandalawangi Kabupaten
Pandeglang. Tujuannya adalah agar dapat diketahui apa yang menjadi masalah
pendampingan masyarakat desa di kecamatan tersebut.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka perumusan masalah dari
penelitian ini adalah: 1.) Bagaimana Efektivitas Pendampingan Masyarakat
Desa Perspektif pasal 2 Permendes PDTT no 19 Tahun 2020 di Kecamatan
Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten?, 2.) Apa Kendalakendala bagi Unsur Pendamping Desa menurut pasal 2 Permendes PDTT no
19 Tahun 2020 dalam Pendampingan Masyarakat Desa di Kecamatan
Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten?.
Tujuan penelitian ini adalah: 1.) Untuk Mengetahui Efektivitas
Pendampingan Masyarakat Desa Perspektif pasal 2 Permendes PDTT no 19
Tahun 2020 di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi
Banten., 2.) Untuk Mengetahui Kendala-kendala bagi Unsur Pendamping Desa
menurut pasal 2 Permendes PDTT no 19 Tahun 2020 dalam Pendampingan
Masyarakat Desa di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang,
Provinsi Banten.
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode
penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris
atau pendekatan penelitian yang dilakukan dengan cara melihat dan
mengamati realitas secara langsung dilapangan dengan tetap bersandar pada
ilmu hukum.
Dari penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa: 1.) Efektivitas
Pendampingan Masyarakat Desa Perspektif pasal 2 Permendes PDTT no 19
Tahun 2020 di Kecamatan Mandalawangi belum efektif karena masih ada
kekurangan yang ditemui oleh tenaga pendamping. 2.) Kendala-kendala yang
dihadapi oleh unsur pendamping desa Kecamatan Mandalawangi diantaranya
ialah perangkat desa yang masih bermasalah dengan pembuatan administrasi
desa dan kuantitas tenaga pendamping lokal desa yang masih kurang membuat
tidak efektif dan efesien dalam menjalankan pendampingan masyarakat desa
bagi pendamping desa di Kecamatan Mandalawangi.
Lutfi Alfian - Personal Name
SKRIPSI HTM 367
340
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2022
Serang Banten
xiii + 76 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...