Detail Cantuman Kembali
Studi Komparatif Pemikiran Ali Abdurraziq Dan Al Maududi Tentang Hubungan Antara Agama Dan Pemerintahan Negara
Setelah Nabi wafat Masalah pertama dalam Islam dalam sejarah adalah
masalah politik yaitu masalah pemerintahan, hal ini terjadi karena Rasulullah
tidak memberikan penjelasan yang jelas tentang siapa yang harus
menggantikannya sebagai pemimpin dan apakah di masa depan Islam harus
membentuk sebuah negara dalam bentuk khusus.Konsep negara dalam Islam
memang tidak pernah dijelaskan secara rinci. Ulama berbeda pendapat dalam
ijtihadnya mengenai hal ini. Dalam sebuah negara, hubungan antara agama dan
negara sering menampilkan kesenjangan dan pertentangan. Para sosiolog teoritis
politik Islam, merumuskan tiga teori mengenai pola hubungan antara agama
dengan negara. Pertama, antara agama dan negara bersifat integralistik, keduanya
tidak dapat dipisahkan. Kedua, menawarkan konsep agama dan negara bersifat
sekularistik yang memisahkan agama dari urusan negara. Ketiga, menawarkan
konsep agama dan negara berhubungan secara simbiotik.
Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah : 1.) Bagaimana
pandangan Ali Abdurraziq tentang Konsep Hubungan Agama dan Pemerintahan
Negara?, 2.) Bagaimana pandangan Al Maududi tentang Konsep Hubungan
Agama dan Pemerintahan Negara?.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: 1.) pandangan dari ali abdurraziq
mengenai hubungan antara agama dan pemerintahan negara. 2.) Pandangan AlMaududi Mengenai Hubungan Antara agama dan Negara.
Metode Penelitian skripsi ini merupakan penelitian kepustakaan
deskriptif-analitik (library search) dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan
data digunakan melalui telaah buku, literatur, catatan, dan laporan yang berkaitan
dengan masalah yang diteliti. Dalam hal ini, penulis membaca dan mengekstrak
teori-teori dari buku-buku yang terkait dengan masalah dan menyimpulkan hasil
penelitian dari berbagai jenis buku, yaitu: buku Ali Abdurraziq dan Al-Maududi,
Al-Qur'an dan Hadits, Hasil Seminar, Artikel, majalah, akses ke artikel internet.
Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa: 1.) Pandangan Ali
Abdurraziq agama dan negara tidak ada hubungannya satu sama lain, Ali
Abdurraziq melihat Islam sebagai agama dan bukan sebagai negara. Teori negara
tidak benar-benar dijelaskan secara rinci dalam ajaran Islam dalam Al-Quran dan
Sunnah, serta selama tidak adanya larangan untuk menggunakan bentuk
pemerintahan tertentu maka sah-sah saja jika umat muslim menjadikan sekuler
sebagai bentuk pemerintahan negaranya. 2.) Pandangan Al-Maududi, di sisi lain,
percaya bahwa tidak ada pemisahan antara agama dan negara. Karena agama dan
negara adalah dua aspek yang sangat erat hubungannya, Beliau menginginkan
bahwasannya umat Islam harus menjadikan Islam sebagai way of life termasuk
pada kehidupan bernegara.beliau juga mencetuskan konsep teo-demokrasi,konsep
ini menilai bahwa hukum sifatnya hanya boleh datang dari tuhan saja,Adapun
bagaimana sifat administrasinya baru boleh diatur oleh manusia
AHMAD RIFQI SULISTIO - Personal Name
SKRIPSI HTN 377
340
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2022
Serang Banten
xii + 106 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...