Detail Cantuman Kembali
KONSEP KAMPUNG KELUARGA BERENCANA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Kasus di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang)
Program Kampung Keluarga Berencana diusulkan sebagai
upaya pembangunan Indonesia, dari aspek terkecil dalam suatu negara
yakni keluarga. Ketahanan nasional, bisa dilihat dari bagaimana tingkat
kesejahteraan keluarga, demikian hal nya, ketahanan masyarakat,
tercermin dari keluarga. Program kampung keluarga berencana
disampaikan sebagai upaya preventif, guna penanggulangan kepadatan
penduduk yang tidak berkualitas. Hal ini bisa dilihat dari semboyan
BKKBN, dua anak cukup, mencerminkan kualitas lebih di utamakan
dari pada kuantitas.
Perumusan masalahnya adalah Bagaimana konsep kampung
keluarga berencana menurut persepektif hukum Islam dan hukum
positif serta pendapat para tokoh agama dan masyarakat setempat.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep
kampung keluarga berencana menurut persepektif hukum Islam dan
hukum positif serta pendapat para tokoh agama dan masyarakat
setempat.
Penelitian menggunakan pendekatan field research (penelitian
lapangan), dan metode analisa kualitatif deskriptif. Teknik yang
digunakan menggunakan wawancara, observasi dan kemudian
dianalisis dengan teori konsep kampung keluarga berencana menurut
persepektif hukum Islam dan hukum positif.
Masih banyaknya keraguaan dari masyarakat sehingga harus
adanya pendekatan serta pendampingan dari aparatur pemerintah desa
serta bkkbn tingkat desa serta mui kecamatan untuk menjelaskan baik
secara hukum Islam ataupun hukum positif untuk meningkatkan
kesejahteraan keluarga khususnya. hukum Islam serta hukum positif
sudah masuk dalam prinsip penjagaan hak asasi manusia, sehingga nilai
yang ada dalam program kampung keluarga berencana sebagai alat atau
sarana penunjang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sudah
sangat sesuai.
Dianto Saputra - Personal Name
SKRIPSI HKI 337
2x4.391
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xiv + 136 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...