Detail Cantuman Kembali

XML

PERSEPSI PENGANTIN PEREMPUAN TENTANG PERNYATAAN TA’LIK TALAK SESUDAH AKAD NIKAH (Studi Kasus di Desa Mekar Kondang Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tanggerang-Banten )


Pada saat perkawinan berlangsung, pasangan yang hendak menikah boleh
bmengadakan perjanjian perkawinan termasuk juga perjanjian talik talak. Kopilasi Hukum
Islam (KHI) menyebutkan bahwa talik talak adalah perjanjian yang diucapkan oleh suami
atau pengantin pria setelah akad nikah berupa janji talak yang digantyungkan oleh suami
kepada suatu keadaan tertentu yang mungkin akan terjadi dimasa yang akan dtaang
perjanjian talik talak bukan suatu perjanjian yang wajib diadakan dalam senuah
perkawinan, tetapi sekali talik talak sudah diperjanjikan makai a tidak dapat divcabut
Kembali.
Berangkat dari problematika tersebut penulis merumuskan permasalahan yang akan
dibahas, yaitu: 1. Apa persepsi pengantin perempuan tentang talik talak untuk
mempertahankan dan memutuskan hubungan perkawinan?? 2. Bagaimana kedudukan dan
hak istri sebagai akibat dari talik talak? Adapun manfaat penelitian yaitu : 1. Untuk
mengetahui Apa persepsi pengantin perempuan tentang talik talak untuk mempertahankan
dan memutuskan hubungan perkawinan?? 2. Untuk mengetahui Bagaimana kedudukan dan
hak istri sebagai akibat dari talik talak?
Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis
penelitian lapangan, dalam pendekatan penelitian penulis menggunakan pendekatan yuridis
empiris yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,
observasi dan dokumentasi, sedangkan teknik pengolahan data menggunakan reproduksi
data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Kesimpulan yang dapat diambil dari skripsi ini adalah:1). Talik talak yang terjadi di
desa Mekar kondang adalah talik talak yang dibacakan oleh suami setlah ijab kobul,
biasanya tugas pencatat nikah menentukan pengantin pria untyuk membacakan sughattalik
talak.2). msyarakat deka Mekar Kondang kurangf memahami mengenai sighat talik talak.
Dikaranakan kuranya pengeathuan atau pemahaman mengenai sighat talik talak sehingga
pengantin laki-laki nbanyak yang tidak membacakan sighat talik talak.
Tuti Setiawati - Personal Name
SKRIPSI HKI 368
2X4.3
Text
Indonesia
2018
Serang Banten
xi + 61 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...