Detail Cantuman Kembali
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP STRATEGI BMT DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT (Studi Kasus di BMT Masjid Agung Serang)
Baitul Maal wat Tamwil merupakan Lembaga keuangan mikro
syariah yang strategis dan fungsional dalam mengetahui konsep strategi
yang digunakan pada BMT tersebut dalam pemberdayaan ekonomi umat.
Selanjutnya dalam upaya memperoleh hasil secara mendalam dan memadai,
penelitian ini difokuskan pada BMT Masjid Agung Serang. dan adapun titik
penelitian ini di fokuskan kepada strateginya saja.
Berdasarkan dari latar belakang di atas, maka perumusan masalah
pada penelitian adalah sebagai berikut : 1) Bagaimana Potensi yang dimiliki
BMT Masjid Agung Serang dalam pemberdayaan ekonomi umat? 2)
Bagaimana Konsep strategi pemberdayaan ekonomi umat yang dilakukan
BMT Masjid Agung Serang?
3) Bagaimana Tinjauan hukum Islam terhadap strategi BMT yang dilakukan
BMT Masjid Agung Serang?
Tujuan Penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui potensi yang
dimiliki BMT Masjid Agung Serang dalam pemberdayaan ekonomi umat.
2) Untuk mengetahui konsep strategi pemberdayaan ekonomi umat yang
dilakukan BMT Masjid Agung Serang. 3) Untuk mengetahui Tinjauan
hukum Islam terhadap strategi BMT yang dilakukan BMT Masjid Agung
Serang.
Penelitian ini mengambil studi kasus di BMT Masjid Agung Serang,
metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dengan Teknik
pemgumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini, menganalisa bahwa strategi melalui suatu
Lembaga yang didirikanya yaitu BMT Masjid Agung Serang, kemudian
sebuah pencapaian pelaksanaan strategi ini sangat dibutuhkan dan bertujuan
untuk memudahkan terhadap masyarakat yang memberikan bantuan dana
kepada para nasabah dalam mengindahkan pada aturan- aturan syari’at
Islam karena BMT adalah salah satu Lembaga yang didalamya
menggunakan prinsip-prinsip syari’ah. dengan demikian BMT Masjid
Agung Serang telah berperan dalam pemberdayaan ekonomi umat dengan
program keuangan berbasis syariah, dalam mengupayakan suatu program
khusus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat demi kesejahteraan.
oleh karena itu BMT untuk melakukan kemaslahatan bersama dan
menerapkan konsep ekonomi Islam yang bebas bunga. Produknya berupa
pembiayaan dengan sistem bagi hasil (Mudharabah), Jual beli
(Murabahah), dan Tabungan Mudharabah. agar BMT dalam mencari
nasabah dengan jemput bola yang dianggap efektif dalam membantu
pedagang kecil yang sebelumnya tergantung dengan jasa rentenir. Kendala
yang dihadapi BMT memiliki keterlambatan pembayaran bagi nasabah,
kredit macet, serta pengembangan usaha BMT yang biasanya terkait
akumulasi kebutuhan dana.
Ichsan Ainuridho - Personal Name
SKRIPSI HES 562
2x4.27
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xv + 104 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...