Detail Cantuman Kembali
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SANKSI (DENDA) KETERLAMBATAN PENGEMBALIAN BUKU (Studi Kasus Perpustakaan Kampus UIN SMH banten)
Perpustakaan UIN SMH Banten merupakan perpustakaan pusat
dari fasilitas kampus yang memberikan layanan serta melaksanakan
administrasi, salah satu hak yang dimiliki mahasiswa yaitu meminjam
buku di perpustakaan milik kampus dan merupakan suatu kewajiban
bagi mahasiswa pula dalam mengembalikan buku tersebut. Setiap
mahasiswa telah diberikan kartu perpustakaan sebagai alat untuk
meminjam buku yang ada di perpustakaan, peraturannya tentu saja
tidak akan terlepas dengan sanksi, sanksi yang digunakan di
perpustakan pada umum nya ialah denda apabila terlambat
mengembalikan buku sesuai dengan jangka waktu yang telah
disepakati.
Adapun fokus penelitian ini adalah: 1)Bagaimana faktor-faktor
penyebab terjadinya penerapan Sanksi (denda) pada perpustakaan UIN
SMH Banten? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pengenaan
sanksi (denda) pada perpustakaan UIN SMH Banten ?
Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan
menggunakan metode kualitatif empiris dengan sumber data yaitu data
primer yang diperoleh dari wawancara kepada kepala perpustakaan
beserta staf dan salah satu mahasiswa yang pernah membayar denda
diperpustakaan pusat UIN SMH Banten, data sekunder diperoleh dari
buku-buku atau jurnal dan sumber lainnya yang relevan. Teknik
pengumpulan data menggunakan Observasi, Wawancara, dan
Dokumentasi.
Kesimpulannya: 1) Pada faktor penyebab terjadinya penerapan
sanksi denda ialah untuk ketertiban administrasi supaya peminjaman
buku berjalan dengan lancar dengan diadakannya denda ini agar koleksi
buku tetap stabil serta untuk memberikan kedisiplinan dalam
peminjaman buku kepada mahasiswa yang bersangkutan. Sehingga bisa
menjadikan para mahasiswa lebih tertib serta senantiasa selalu mentaati
peraturan yang ada. khususnya dalam melaksanakan kewajibannya
dalam mengembalikan buku yang telah dipinjam 2) Menurut tinjauan
hukum Islam mengenai pengenaan sanksi denda di perpustakan UIN
SMH Bantendiperbolehkan guna kemaslahatan mentaati peraturan yang
ada dikampus, dan berkaitan dengan akad ariyah yaitu pinjam
meminjam boleh mengambil manfaat asal tidak merusak zatnya,
adapun mengenai tarif penerapan yang diberlakukan oleh perpustakaan
ini sudah ditetapkan oleh MKRI ( Mentri Keuangan Republik
Indonesia, pihak perpustakaan hanya menjalankan tugasnya sebagai
pelaksana administrasi. Hukum pemberian sanksi (denda) kepada
mahasiswa yang melanggar diberinya sanksi atas keterlambatan
pengambalian buku di perpustakaan diperbolehkan (mubah), karena
belum terdapat dalil yang melarangnya dan sudah sesuai dengan Fatwa
DSNNo:17/DSN-MUI/IX/2000 bahwasannya sanksi dapat berupa
denda sejumlah uang yang besarnya ditentukan atas dasar kesepakatan
dan dibuat saat akad ditandatangani itu diperbolehkan.
Alisa Sarrati - Personal Name
SKRIPSI HES 554
2X4.23
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xi + 84 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...