Detail Cantuman Kembali
ANALISIS PENGELOLAAN DANA TABUNGAN IB MASLAHAH PADA BANK BJB SYARIAH KC SERANG
Tabungan iB maslahah merupakan produk simpanan yang diperuntukan
bagi perorangan, badan hukum atau badan usaha dengan menggunakan prinsip
wadiah yadh dhamanah atau mudharabah muthlaqah yang penarikannya dapat
dilakukan sesuai dengan syarat yang telah disepakati. Adapun pengelolaan dana
dalam setiap perbankan memiliki karakteristik yang berbeda, salah satunya dapat
dilihat dari metode-metode pengalokasian dana bank melalui pendekatan The
Pooled of Funds Approach, yakni konsep yang tidak membedakan sumber dana
yang dapat dihimpun oleh bank baik secara kelompok maupun secara individu
digabungkan menjadi satu dan pengalokasian dananya diutamakan untuk
memenuhi kebutuhan dan menghasilkan pendapatan sesuai yang direncanakan
tanpa melihat sumber dana yang digunakan.
Perumusan masalahnya adalah: 1) Bagaimana manajemen pengelolaan
dana tabungan iB maslahah pada Bank BJB Syariah KC Serang. 2) Bagaimana
analisis pengelolaan dana tabungan iB maslahah pada Bank BJB Syariah KC
Serang ditinjau dari hukum Islam. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk
mengetahui bagaimana manajemen pengelolaan dana tabungan iB maslahah pada
Bank BJB Syariah KC Serang. 2) Untuk mengetahui bagaiamana analisis
pengelolaan dana tabungan iB maslahah pada Bank BJB Syariah KC Serang
ditinjau dari hukum Islam.
Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan
metode kualitatif, dengan analisis sumber data yaitu data primer yang diperoleh
dari wawancara kepada pihak Bank BJB Syariah KC Serang, data sekunder
diperoleh dari buku-buku, jurnal yang relevan dengan penelitian. Teknik
pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis
data menggunakan analisa kualitatif dan bersifat induktif.
Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah: 1) Pengelolaan
dana tabungan iB maslahah di bank BJB Syariah KC Serang terdapat beberapa
tahapan, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan. Dari segi
perencanaan, dana yang telah terkumpul akan dikelola dan disalurkan pada produk
pembiayaan yang halal dan produktif. Pelaksanaan dalam pengelolaan dana
tabungan iB maslahah menggunakan metode laba bersih atau disebut dengan
istilah profit sharing. Sedangkan dalam hal pengawasan juga sudah cukup baik
karena selalu mengadakan evaluasi setelah melaksanakan program kerja, baik
harian, mingguan maupun bulanan sesuai dengan tugas dan fungsinya. 2)
Pengelolaan dana tabungan ib maslahah di Bank BJB Syariah KC Serang
menggunakan akad wadiah yadh-dhamanah dan mudharabah muthlaqah sudah
sesuai dengan hukum Islam karena dana yang berasal dari tabungan akan dikelola
dan disalurkan pada produk pembiayaan. Dalam Fatwa DSN No. 02/DSNMUI/IV/2000 tentang tabungan dijelaskan bahwa tabungan yang dibenarkan
secara syariah yaitu tabungan yang berdasarkan akad mudharabah atau wadiah.
Siti Santiah - Personal Name
SKRIPSI HES 581
2x4.27
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xi + 84 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...