Detail Cantuman Kembali
PENERAPAN BIMBINGAN ROHANI ISLAM UNTUK MEMOTIVASI BERAGAMA PADA ANAK KORBAN PERCERAIAN (Studi di Kampung Cimangpang Desa Panggarangan Kabupaten Lebak, Banten)
Perceraian merupakan keputusan terakhir pasangan suami istri
untuk saling meninggalkan, baik meninggalkan kewajibannya sebagai
suami istri maupun meninggalkan peran sebagai suami, istri, orangtua
akibat dari kegagalan keluarga yang mereka bimbing. Bagi anak-anak
yang belum mengerti maksud dari “perceraian” mereka mungkin sering
bertanya-tanya kenapa kedua orangtua mereka tidak pernah bersamasama lagi. Mereka hanya menuruti apa yang diucapkan oleh
orangtuanya. Bagi seorang remaja yang dalam keadaan emosinya masih
sangat labil, mereka menganggap hal tersebut adalah kehancuran dalam
hidupnya, hidup akan jauh berbeda paska perceraian, merasa segalanya
menjadi kacau.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya
dalam penelitian adalah: 1.) Bagaimana kondisi ketaatan beragama
pada anak korban perceraian? 2.) Bagaimana penerapan Bimbingan
Rohani Islam untuk memotivasi beragama pada anak korban
perceraian? 3.) Bagaimana hasil Bimbingan Rohani Islam dalam
memotivasi beragama pada anak korban perceraian.
Peneliti ini bertujuan : 1.) Untuk mengetahui kondisi ketaatan
beragama pada anak korban perceraian. 2.) Untuk menerapkan
Bimbingan Rohani Islam dalam memotivasi beragama pada anak
korban perceraian. 3.) Untuk mendeskripsikan hasil Bimbingan Rohani
Islam dalam memotivasi beragama pada anak korban perceraian.
Dalam Penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian
lapangan yang sumber datanya diambil dari data primer dan sekunder.
Dalam pengumpulan data diambil dari observasi, wawancara dan
dokumentasi. Untuk menganalisis data yang telah di himpun, penulis
menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat di simpulkan :1.)
Kondisi ketaatan beragama pada kelima klien yaitu minimnya ilmu
pengetahuan tentang keagamaan karena memang tidak ada pengawasan
atau perhatian dari kedua orangtuanya, keluarganya juga
lingkungannya. Sehingga anak senang mencari kebebasan tanpa
memikirkan hal baik atau yang buruk sekalipun. 2.) Penerapan
bimbingan rohani Islam yang diberikan konselor yakni pemberian
motivasi dan bimbingan keagamaan agar klien bisa merubah perilaku
buruk menjadi baik. 3.) Hasil yang dicapai setelah pelaksanaan
bimbingan rohani Islam ialah kline bisa merubah perilaku menjadi
lebih baik, klien juga bisa sedikit-sedikit memahami dan belajar tentang
keagamaan tanpa paksaan siapapun.
Tati Saptiah - Personal Name
SKRIPSI BKI 727
2x7.22
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xv + 94 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...