Detail Cantuman Kembali

XML

LARANGAN MENIKAH SELAMA MASA MAGANG PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI BANK NEGARA INDONESIA KANTOR CABANG SERANG)


Islam menganjurkan kepada umatnya untuk menikah bagi orang yang sudah
mampu menikah, tetapi Bank BNI KC Serang melarang karyawan magang untuk
menikah selama masa magang, larangan ini diterapkan atas dasar pertimbangan
perusahaan agar para karyawan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional
dan disiplin. Atas dasar itu maka perlu adanya kejelasan dari aspek hukum Islam.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas perumusan masalahnya adalah:
1) Bagaimana hukum Islam terhadap larangan menikah karena kekhawatiran
menghambat profesionalisme. 2) Bagaimana hukum Islam terhadap larangan
menikah karena kekhawatiran menggangu kinerja.
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui hukum Islam
terhadap larangan menikah karena kekhawatiran menghambat profesionalisme. 2)
Untuk mengetahui hukum Islam terhadap larangan menikah karena kekhawatiran
mengganggu kinerja.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis
penelitian field research. Teknik pengumpulan data adalah wawancara, observasi,
dokumentasi. Sedangkan hasil dari pengelolahan data setelah dibaca, dipelajari, dan
ditelaah terhimpun dari hasil wawancara, dan catatan lapangan. Kemudian
dilakukan reduksi data yang dilakukan dengan cara abstraksi.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah: 1) Larangan menikah dibolehkan
dalam Islam, karena sebelumnya para pihak telah melaksanakan perjanjian untuk
karyawan tidak menikah selama masa magang. 2)Untuk menghindari terganggunya
kinerja yang diakibatkan oleh permasalahan dalam rumah tangga, maka larangan
menikah bagi karyawan magang, diperbolehkan. Berdasarkan pendekatan istinbat
hukum melalui syadduz dzariah.
Muhammad Jafar Sidik - Personal Name
SKRIPSI HKI 364
2X4.3
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xii + 64 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...