Detail Cantuman Kembali
ANALISIS IMPLEMENTASI PROSEDUR MONITORING PEMBIAYAAN DALAM MEMINIMALISIR PEMBIAYAAN BERMASALAH (Studi Kasus Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Serang A. Yani 1)
Dalam menjalankan kegiatan penyaluran pembiayaan, bank syariah tidak terlepas dari adanya risiko. Risiko yang rentan terjadi ketika pembiayaan telah direalisasikan yakni pembiayaan bermasalah. Pembiayaan merupakan sumber pendapatan sekaligus kerugian terbesar yang dihadapi bank mengacu pada risiko tersebut sebagai akibat dari ketidakmampuan nasabah dalam mengembalikan pembiayaan dalam jangka waktu tertentu. Sebagai upaya dalam meminimalisir terjadinya pembiayaan bermasalah, maka pihak bank perlu melakukan implementasi prosedur pengawasan atau monitoring kepada nasabah yang hendak diberikan pembiayaan.
Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana Implementasi Standard Operating Procedure (SOP) pembiayaan pada Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP. Serang A. Yani 1? 2) Bagaimana Implementasi Monitoring pembiayaan di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Serang A. Yani 1?
Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu 1) Untuk mengetahui Implementasi Standard Operating Procedure (SOP) pembiayaan pada Bank Syariah Indonesia KCP. Serang A. Yani 1. 2) Untuk mengetahui implementasi monitoring pembiayaan dalam meminimalisir pembiayaan bermasalah pada Bank Syariah Indonesia KCP. Serang A. Yani 1.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian dengan pendekatan kualitatif adalah penelitian yang memahami fenomena-fenomena yang terjadi oleh subjek penelitian, baik itu secara holistic maupun secara deskripsi dalam bentuk susunan kata-kata juga bahasa, di suatu kondisi yang khusus alamiah dengan memanfaatkan jenis metode alamiah beragam. Penelitian ini bersifat deskriptif. Adapun teknik analisi data dalam penelitian ini menggunakan analisis data model Miles dan Huberman yang terdiri dari pengumpulan data (data collection), reduksi data (data reduction), penyajian data (data display) dan kesimpulan (conclusion).
Kesimpulan dari penelitian ini yaitu pelaksanaan Monitoring pembiayaan yang dilakukan Bank Syariah Indonesia KCP Serang A. Yani 1 dalam meminimalisir pembiayaan bermasalah dilakukan setelah pembiayaan disetujui. Monitoring ini dilakukan menggunakan sistem T24. Dengan sistem tersebut dapat diketahui nasabah mana yang sudah membayar dan belum membayar kewajibannya. Jika terdapat nasabah yang belum membayar dan telah melewati tempo yang sudah ditentukan, maka bank wajib mengingatkan nasabah melalui telepon, jika setelah beberapa bulan kemudian tetap belum membayar, maka bank wajib melakukan kunjungan ke tempat nasabah untuk mengingatkan secara langsung dan menanyakan alasan atas keterlambatan dalam membayar kewajibannya.
Rosita - Personal Name
SKRIPSI PBS 495
2x4.27
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xvii + 110 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...