Detail Cantuman Kembali
ANALISIS FIQIH MUAMALAH TERHADAP AKAD MUDHARABAH DALAM PRAKTIK PEMELIHARAAN SAPI DI PETERNAKAN MITRA BAKTI KOTA SERANG PROVINSI BANTEN
Muamalah merupakan aktifitas yang di lakukan oleh semua orang,
untuk melakukan muamalah membutuhkan sebuah akad, yaitu hal yang
diwajibkan demi terlaksananya sebuah transaksi yang sah menurut Islam. Hal
tersebut menjadi dasar bagi hasil di masyarakat khususnya akad mudharabah
dalam bagi hasil pemeliharaan hewan ternak di Peternakan Mitra Bakti
Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya, akad yang dilakukan oleh para
pihak yaitu akad mudharabah dalam pembagian keuntungan dan kerugian harus
jelas dan persentase pembagian hasil sesuai dengan biaya yang dikeluarkan
oleh kedua belah pihak. Akan tetapi pada kenyataannya pada pembagian
kerugian dibagi rata yang dimana jika ada hewan ternak yang mati ditanggung
bersama. Kedua belah pihak menyepakati bahwa matinya hewan ternak tidak
dapat di duga-duga dan pengelola pun sudah menyatakan bahwa setiap tahun
pasti ada saja hewan ternak yang mati.
Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan dari penelitian ini
adalah: 1) Bagaimana implementasi akad mudharabah dalam praktek
pemeliharaan sapi di Peternakan Mitra Bakti Kota Serang, Prov. Banten? 2)
Bagaimana kesesuaian hukum Islam terhadap penerapan akad mudharabah
dalam praktik akad pemeliharaan sapi di peternakan Mitra Bakti Kota Serang,
Prov. Banten?
Tujuan penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui implementasi akad
mudharabah dalam praktek pemeliharaan sapi di peternakan Mitra Bakti Kota
Serang Prov. Banten, 2). Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap
implementasi akad mudharabah dalam praktek pemeliharaan sapi di peternakan
Mitra Bakti Kota Serang Prov. Banten.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini Dalam penelitian ini,
peneliti menggunakan penelitian lapangan (field research). Penelitian lapangan
merupakan salah satu pengumpulan data dalam penelitan kualitatif yang tidak
memerlukan pengetahuan mendalam akan literatur yang digunakan dan
kemampuan tertentu dari pihak peneliti.
1) Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan bagi hasil
hewan ternak di Peternakan Mitra Bakti, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan
Cipocok Jaya Kota Serang pada prakteknya dilaksanakan secara tertulis, dengan
diperkuat materai di dalam surat perjanjian. Dalam bagi hasilnya dijelaskan
secara jelas bagaimana bagi hasil yang akan diterima masing-masing aqid (yang
berakad) nantinya. 2) Adapun status hukum pada praktik akad mudharabah di
peternakan Mitra Bakti di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Ipocok Jaya, Kota
Serang dianggap fasid dengan alasan pembagian kerugian dalam praktik akad
bagi hasil pemeliharaan sapi dibagi rata antara pengelola dan pemodal.
Farhan Royhan Fajrurrohman - Personal Name
SKRIPSI HES 540
2x4.2
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xi + 81 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...