Detail Cantuman Kembali
TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN HAK DAN KESEJAHTERAAN PEKERJA
Rangka pembangunan nasional yang dilakukan agar pembangunan masyarakat di Indonesia bisa mewujudkan rakyat yang sejahtera dan makmur. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 di Indonesia sendiri dalam membahas persoalan kerja merupakan salah satu masalah yang sangat penting. Terjadinya demontrasi yang dilakukan oleh pekerja sebab adanya tuntutan hak yang tidak terpenuhi dimulai dari gaji yang sesuai dan keinginan hidup layak, penghapusan diskriminasi dan jaminan untuk kesehatan hal yang sama berlaku untuk masalah seperti pemecatan karyawan perusahaan dan gaji rendah, diskriminasi terhadap karyawan tertentu dan adanya perempuan yang diperlakukan dengan hina di tempat kerja termasuk di dalamnya adalah perlakuan terhadap karyawan yang berkinerja buruk. Masalah dengan tenaga kerja asing seperti pelecehan seksual dan penyiksaan yang dilakukan oleh majikan
Adapun perumusan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut: 1). Bagaimana tanggung jawab negara atas keberlangsungan hak dan kewajiban para buruh? 2). Bagaimana penerapan kewajiban pelaku industri dalam eksistensi buruh?
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang ada, penulis menentukan untuk menggunakan penelitian pustaka (library search). Penelitian atau kajian pustaka yaitu serangkaian tindakan yang terkait dengan proses mencerna bahan penelitian, membaca dan mencatat, dan mengumpulkan data perpustakaan. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data, memakai bahan hukum primer dalam karya ilmiah ini yang bersifat autoritatif, yakni bahan hukum yang mempunyai otoritas, bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan dan segala dokumen resmi yang memuat ketentuan hukum maka dengan ini untuk bahan hukum sekunder diambil berupa buku, jurnal, artikel.
Adapun kesimpulan yang telah didapat adalah sebagai berikut: 1). Pada 17 Februari 1992 di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, diterbitkan Surat Keputusan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial. Mengingat peran tenaga kerja dalam perkembangan pembangunan yang semakin pesat dan meningkatnya penggunaan teknologi di berbagai bidang kegiatan usaha yang dapat menimbulkan risiko yang lebih tinggi yang membahayakan mengancam keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan dalam mendukung kelangsungan hidup tenaga kerja maka Undang-Undang Jamsostek menjadi salah satu undang-undang tentang pembentukan kesadaran yang memberikan kerangka perlindungan bagi pekerja. 2). Pemerintah merupakan faktor yang sangat penting dalam ketenagakerjaan dengan adanya campur tangan pemerintah dan penghargaan terhadap tenaga hukum maka dengan adanya undang-undang ketenagakerjaan ini, bidang hubungan buruh-manajemen akan menjadi normal dan mencapai tujuan yang diinginkan. Pengawasan pemerintah terhadap peraturan di bidang ketenagakerjaan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Ahmad Syaipul Anwar - Personal Name
SKRIPSI HTN 355
344
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xv + 87 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...