Detail Cantuman Kembali

XML

ANALISIS BADAN USAHA MILIK DESA DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI MASYARAKAT (Studi Pada Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten)


Pasal 1 angka 6 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Guna mensejahterakan masyarakat desa, maka pemerintah desa dan masyarakat membentuk BUMDes Pagedangan Jaya Sejahtera yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat melalui berbagai program pengembangan ekonomi masyarakat yang dibentuk.
Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1). Bagaimana pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengembangan ekonomi masyarakat?. 2). Bagaimana pandangan ekonomi syariah terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengembangan ekonomi masyarakat?.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang menggunakan latar alamiah dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada. Data diperoleh dari hasil dokumen-dokumen BUMDes Pagedangan Jaya Sejahtera, observasi, wawancara dengan informan, dan dokumentasi.
Kesimpulannya pengelolaan BUMDes Pagedangan Jaya Sejahtera sudah dikelola dan berjalan dengan baik melalui program yang dibentuk untuk mensejahterakan masyarakat antara lain; pengelolaan sampah, Raisa online, PPM, P2K2, pembinaan budidaya dan UMKM. Sehingga mampu meningkatkan PAD dan pendapatan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, mengurangi angka pengangguran serta kemiskinan. Pengelolaan BUMDes telah sesuai dengan pandangan ekonomi syariah.
Farohatun Nuro - Personal Name
SKRIPSI ES 823
330
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xviii + 171 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...