Detail Cantuman Kembali
URGENSI I’RA>B DALAM AL-QUR’AN SEBAGAI PENETAPAN HUKUM FIQH (Analisis Ayat-Ayat Hukum Dalam Tafsir Rawa>i’ul Baya>n Karya Muhammad ‘Ali< Al-S}abu>ni>)
Al-Qur‟an diturunkan dengan menggunakan bahasa Arab. Tidak dapat
dipungkiri bahwa bahasa Arab memiliki fungsi untuk memperjelas suatu makna.
Sedangkan cara mendapatkannya adalah dengan menggunakan i'rāb. Karena i'rāb
salah satu cabang bahasa Arab yang memiliki urgensi dalam memahami makna AlQur‟an dan isinya, sehingga keduanya memiliki hubungan yang sangat erat. Oleh
karena itu, i'rāb memiliki hubungan dengan ilmu-ilmu keislaman seperti Tafsir,
Qira'at, dan Fiqh. Dalam fiqh, ada Ada banyak hukum yang masih diperdebatkan
oleh para „Ulama karena perbedaan i’rab. Seperti dalam kitab tafsir Rawāi’ul
Bayān karya Muhammad „Ali< Al-S}a>bu>ni.Tafsir Rawa>i‟ul Baya>n ini merupakan
salah satu bentuk respon balik atas problematika yang di hadapi oleh masyrakat,
khususnya dalam masalah hukum Islam, yang tentunya menjadi tantangan. Bahkan
keanekaragaman problematika tersebut menjadi penghalang dalam kehidupan
masyarakat muslim sehingga mereka tidak mampu mengikuti laju perkembangan
zaman yang pada akhirnya menjadi salah satu penyebab ketertinggalan mereka
dibandingkan masyarakat modren. Selain itu Tafsir Rawa>i‟ul Baya>n tergolong
tafsir kontemporer yang tidak terlepas dari karakteristik dan sistematika kitab-kitab
tafsir ahkam sebelumnya, yakni dengan membahas wajah-wajah i’rāb yang mana
bisa berdampak pada penetapan hukum fiqh. Terlebih penafsiran i’rāb terhadap
ayat-ayat ibadah merupakan hal yang sangat penting dalam menetukan hukum sah
dan tidaknya pelaksanaan ibadah tersebut.
Dari latar belakang diatas, ada beberapa problem akademik sebagai pokok
masalah yang hendak dijawab dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1.
Bagaimana Urgensi i’rāb dalam tafsir Rawāi’ul Bayān terkait ibadah mahḍah ? 2.
Bagaimana Istinbāt Hukum Tafsir Rawāi’ul Bayān ? Adapun tujuan penelitian ini
sebagai berikut 1. Untuk mengetahui pentingnya i’rāb terhadap ayat-ayat Hukum.
2. Untuk mengetahui perbedaan hukum fiqh di kalangan „Ulama yang di latar
belakangi oleh i’rāb dalam tafsir Rawāi’ul Bayān. Adapun metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode deduktif-kualitatif.
Hasil temuan dari penelitian ini adalah bahwa perbedaan status i’rāb akan
berpengaruh pada penetapan hukum fiqh, hal itu bisa dibuktikan pada saat
Muhammad „Ali< Al-S}a>bu>ni menafsirkan ayat-ayat hukum dalam kitab Rawāi’ul
Bayān. Terkhusus penenelitian ini dibatasi dengan menganalisis i’rāb pada ayatayat ibadah mahḍah akan menjadi menarik karna hukum fiqh tersebut akan selalu
teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari.
Ihsan Maulana - Personal Name
SKRIPSI IAT 468
2x1.3
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xv + 78 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...