Detail Cantuman Kembali

XML

Sistem Utang-Piutang Emas Dengan Pemberian Imbalan Padi Sebelum Pelunasan Utang Perspektif Hukum Islam di Desa Teras Bendung Kecamatan Lebak Wangi


Dalam memenuhi kebutuhan hidup, manusia akan selalu membutukan
orang lain disekitarnya. Seperti tradisi utang piutang yang terjadi di Desa Teras
Bendung Kecamatan Lebak Wangi, tradisi yang sudah lama berkembang dan
menjadi budaya masyarakat desa Teras Bendung. Meminjamkan emas dengan
jaminan padi per setiap panennya baik dari hasil sawah ataupun hasil darat,
sebelum debitur mampu mengembalikan utang, maka kreditur akan menarik hasil
panen tanpa mengurangi beban utang.
Masalah dalam penelitian skripsi ini yaitu : 1) Bagaimana peraktik utangpiutang emas dengan pemberian imbalan padi sebelum pelunasan utang? 2)
Bagaima latar belakang terjadinya utang-piutang emas dengan pemberian imbalan
padi? 3) Bagaimana perspektif hukum Islam tentang pemberian imbalan padi
sebelum pelunasan utang?
Tujuan dari penelitian ini yaitu: 1) untuk mengetahui peraktik utangpiutang emas dengan pemberian imbalan padi sebelum pelunasan utang. 2) untuk
mengetahui latar belakang terjadinya utang-piutang emas dengan pemberian
imbalan padi. 3) untuk mengetahui perspektif hukum Islam tentang pemberian
imbalan padi sebelum pelunasan utang.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, dimana peneliti meneliti
langsung di lapangan untuk mendapatkan data yang dapat dipertanggung
jawabkan. Teknik pengumpulan datanya yaitu, observasi, wawancara dan
dokumentasi. Teknik pengolahan data yaitu analisis data kualitatif, diawali
dengan menganalisa seluruh data yang di dapatkan, setelah ditelaah langkah
selanjutnya adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: peraktik utang piutang emas
dengan pemberian imbalan padi sebelum pelunasan utang telah terjadi sejak lama,
debbitur memberikan imbalan padi seberat 1 kuintal kepada kreditur, imbalan
tersebut sebagai tanda terima kasih kepada kreditur karena telah memberikan
jangka waktu pengembalian. Yang melatar belakangi terjadinya utang piutang ini
yaitu karena mayoritas masyarakat Desa Teras Bendung adalah seorang petani
sehingga utang tersebut digunakan untuk biaya penggarapan sawah atau
kebutuhan lainnya. Sisitem utang-piutang emas dengan pemberian imbalan padi
sebelum pelunasan utang perspektif hukum Islam di desa Teras Bendung
Kecamatan Lebak Wangi haram dilaksanakan.
Sulkiah - Personal Name
SKRIPSI HES 506
2x4.23
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2021
Serang Banten
xv + 102 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...