Detail Cantuman Kembali
Mekanisme Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Shodaqoh pada Bank Tabungan Negara Syariah KCS Serang (Studi Kasus pada DKM Musholla Al-A’raf).
Indonesia sebagai Negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam
memiliki potensi yang cukup besar dalam melakukan penghimpunan dan
pendistribusian dana zakat, infak dan shodaqoh (ZIS). Selain institusi zakat, Bank
merupakan salah satu lembaga yang memiliki fungsi sosial. BTN Syariah KCS Serang
adalah salah satu unit usaha syariah dari PT. Bank Tabungan Negara (persero), Tbk.
dimana pengelolaan dana ZIS yang mencakup penghimpunan dan pendistribusian di
Bank tersebut dilakukan dengan membentuk DKM Musholla Al-A’raf sebagai
kepanjangan tangannya, namun demikian potensi dana ZIS belum dapat dimanfaatkan
dengan maksimal. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman dan kesadaran untuk
menunaikan zakat, infak dan shodaqoh (ZIS). Sehingga potensi dalam mengentaskan
kemiskinan dengan pemanfaatan dana zakat, infak dan shodaqoh (ZIS) belum bisa
dimaksimalkan.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka didapatkan rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah : Bagaimana mekanisme penghimpunan dan pendistribusian dana
ZIS di DKM Musholla Al-A’raf pada Bank BTN Syariah KCS Serang. Dengan tujuan
adanya penelitian ini adalah : Untuk mengetahui mekanisme atau prosedur dalam
penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS di DKM Musholla Al-A’raf pada Bank
BTN Syariah KCS Serang.
Penelitian ini bersifat Kualitatif-Deskriptif. Data yang didapatkan dari hasil
wawancara dengan salah satu karyawan dan pengurus DKM Musholla Al-A’raf di
Bank BTN Syariah KCS Serang serta dokumentasi berupa buku, jurnal dan laporan
keuangan dana ZIS.
Hasil penelitian ini didapatkan bahwa : DKM Musholla Al-A’raf pada Bank
BTN Syariah KCS Serang telah melakukan pengelolaan dana zakat, infak dan
shodaqoh (ZIS) dengan menghimpun dan mendistribusikan dana zakat, infak dan
shodaqoh (ZIS). Penghimpunan dilakukan dengan menetapkan sasaran muzakki
seperti nasabah bank, karyawan Bank BTN Syariah dan masyarakat umum, serta
melakukan sosialisasi dan himbauan untuk menyalurkan dana zakat, infak dan
shodaqoh (ZIS) kepada BAZIS BTN dan mendistribusikan dana zakat, infak dan
shodaqoh (ZIS) yang dibantu oleh DKM Musholla Al-A’raf sebagai wadah yang
mengelola dana sosial di lingkungan Bank BTN Syariah KCS Serang. Dalam
pendistribusiannya, DKM Musholla Al-A’raf pada Bank BTN Syariah KCS Serang
memprioritaskan kepada mustahik 8 asnaf yang masih bersifat konsumtif.
Hera Putriana Ningtias - Personal Name
SKRIPSI PBS 539
2x4.14
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2021
Serang Banten
xvii + 94 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...