Detail Cantuman Kembali

XML

PENENTUAN AWAL RAMADAN DAN SYAWAL DALAM PERSPEKTIF HADIS (Studi Pandangan Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah)


Penetapan dan penentuan awal bulan qamariyyah adalah menempati posisi penting bagi umat Islam, karena disamping untuk menentukan hari-hari besar Islam, juga digunakan untuk menentukan awal dan akhir bulan Ramadan dan bulan Dzulhijjah, untuk itu masalah ini menyangkut ibadah Syar‟i. Perbedaan pendapat mengenai penetapan awal bulan Qamariyah kerap terjadi antar organisasi keagamaan. Persoalan ini merupakan persoalan yang sudah menjurus ke ranah ijtihâd, karena masing-masing organisasi memiliki metode penetapan awal bulan Qamariyah, seperti contohnya organisasi Nahdatul Ulama dalam menetapkan awal bulan Qamariyah dengan menggunakan metode Rukyatul hilal bil fi’li atau istikmal dan organisasi Muhammadiyah dengan menggunakan metode Hisāb wujud al-hilal.
Dari latar belakang masalah tersebut maka rumusan masalah pada skripsi adalah (1) Bagaimana metode yang dilakukan oleh Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah dlam penentuan awal Ramadan dan Syawal? (2) Bagaimana kualitas Hadis dalam penentuan awal Ramadan dan Syawal?
Sehubungan dengan pokok masalah di atas maka tujuan skrripsi adalah (1) Untuk mengetahui metode yang dilakukan oleh Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah dalam penentuan awal Ramadan dan Syawal. (2) untuk mengetahui kualitas Hadis dalam Awal Ramadan dan Syawal. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan metode kepustakaan (library research) data penelitian dikategorikan menjadi sumber primer buku Islam Ahlusunnah Waljamaah, Muhammadiyah dalam Perspektif Sejarah, Organisasi dan Sistem Nilai dan buku Hadis Nabi yang Tekstual dan Kontestual Sumber sekunder berupa buku dan jurnal.
Kesimpulan yang dapat diambil bahwasanya Metode penentuan awal bulan Ramadan dan Syawal Nahdatul Ulama maupun Muhammadiyah mengaku eksistensi Hisāb dan rukyat. Hanya saja, dalam tindakan etis praktis khususnya dalam menetapkan awal bulan Ramadan dan Syawal Nahdatul Ulama berdasarkan pada rukyat sedangkan Muhammadiyah mendasarkan pada Hisāb. Artinya, bagi Nahdatul Ulama Hisāb hanya berfungsi sebagai "pembantu" pelaksanaan rukyatul Hilal, sedangkan bagi Muhammadiyah hisab berfungsi sebagai "penentu" awal bulan qomariah. Terdapat beberapa Hadis yang menjelaskan penentuan awal Ramadan dan syawal diantaranya Hadis yang di riwayatkan oleh Imam Al Bukhāriy, Imam Muslim, Imam Abū Dāwud, serta Imam Syāfi‟i. isi matan Hadis di atas berkaitan dengan penentuan awal Ramadan dan Syawal terdapat beberapa Hadis yang diriwayatkan oleh beberapa perāwī. Dari jalur Imam Al Bukhāriy, Imam Abū Dāwud, Imam Syāfi‟i Hadis tersebut Shahih.
Siti Mastiroh - Personal Name
SKRIPSI IH 59
2X2.34
Text
Indonesia
2021
Serang Banten
xvi + 74 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...