Detail Cantuman Kembali

XML

KUALITAS HADIS TENTANG LARANGAN MINUM KHAMAR DALAM KITAB LUBᾹB AL- ḤADῙṠ KARYA AL-ḤᾹFIẒ JALᾹL AD-DῙN AS-SUYŪ ṬĪ (Studi Kritik Sanad)


Penelitian tentang khamar ini dilatar belakangi oleh banyaknya pemuda yang
kecanduan meminum minuman khamar, dan hampir Negara melegalkan minuman yang
haram tersebut, sedangkan penelitian kitab Lubāb al-Ḥadīṡ di latar belakangi oleh
banyaknya pesantren yang memakai dan mengkaji kitab Lubāb al-Ḥadīṡ karya Jalāl aD-dīn
as-Suyūṭī sebagai bahan dasar para pemula ataupun penceramah mengunakan rujukan
kitab tersebut. Kitab Lubāb al-Ḥadīṡ terdiri dari 40 bab, setiap satu bab diisi 10 hadis dan
hanya ada 4 bab yang berisi 11 hadis, jadi total seluruh hadisnya 404 hadis. Dari total
tersebut hampir seluruhnya hadis tentang Faḍā’il al-Amal. Dan Abd ar-Rahman Jalāl adDīn as-Suyūṭī pun tidak mencantumkan sanad setiap hadisnya. Oleh karena hal tersebut
timbulan suatu pertanyaan-pertanyaan bagaimanakah hukum pemcandu khamar dan
layakah kitab tersebut dijadikan rujukan. Dari masalah tersebut maka perlu penulis
meneliti sebagaian kecil hadis-hadis didalamnya.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis kemudian mengangkat beberapa rumusan
masalah terkait dengan permasalahan yang akan dibahas yakni sebagai berikut: 1.
Bagaimana pemahaman syarah hadis tentang khamar kitab Lubāb al-Ḥadīṡ? 2. Bagaimana
kualitas sanad hadis khamar dalam kitab Lubāb al-Ḥadīṡ? Sedangkan tujuannya yaitu: 1.
Untuk megetahui pemahaman syarah hadis larangan khamar kitab Lubāb al-Ḥadīṡ secara
luas. 2. Untuk mengetahui kualitas sanad hadis dalam kitab Lubāb al-Ḥadīṡ dengan
meneliti dan mengkajinya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yaitu
penelitian keperpustakaan (library research) atau penelitian yang mengumpulkan data-data
melalui kitab-kitab yang ada relevensinya dengan pembahasan di dalamnya, dan juga
bacaan seperti buku, literatur-literatur dan jurnal yang ada kaitannya dengan pembahasan
penelitian ini, yang semuanya berasal dari keperpustakaan, adapun sumber data primer
yaitu suatu data yang diperoleh dari sumbernya yang asli yaitu kitab Lubāb al-Ḥadīṡ itu
sendiri sedangkan sumber data skunder dalam penelitian ini, adalah kitab-kitab hadis
terutama kitab Kutub at-Tis’ah yang memuat hadis yang akan penulis teliti.
Hasil dari penelitian tersebut bahwa hukum khamar adalah haram, sedikit ataupun
banyak, dan orang yang tidak bertaubat darinya tidak akan masuk surga. Sedangkan
kualitas tentang hadis yang penulis cari yaitu terdapat 4 (empat) hadis yang termasuk
dalam kategori hadis Sahih karena seluruh sanad yang muttasil dan dikuatkan lagi dengan
riwayat-riwayat lainnya, yaitu hadis ke-1,2,4 dan 8. 3 (tiga) hadis termasuk Hasan
lighairihi karena hadis yang berkualitas daif dikuatkan oleh riwayat-riwayat lain, yaitu
hadis ke-3,5 dan 10. 1 (satu) hadis daif yaitu hadis ke-6 karena ada perawi yang banyak
ulama men daifkannya yaitu Muḥammad ibn Sulaimān ibn 'Abdullah ibn Al-Ashbahanī. 1
(satu) mauḍū yaitu hadis ke-9 disebabkan karena hadis yang dilakukan penelitian tidak
penulis temukan di dalam kitab-kitab induk hadis manapun lengkap dengan sanad-nya.
Dan 1 (satu) Sahih secara sanad dan daif secara matn yaitu hadis ke-7 hal demikian karena
bertententangan dengan Nas Al-Quran.

NURUL ABROR - Personal Name
SKRIPSIIH 62
2x2.5
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xix + 188 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...