Detail Cantuman Kembali

XML

MUNASABAH ANTAR AYAT PERIODE KEHAMILAN DALAM AL-QUR’AN DAN RELEVANSINYA DENGAN TRADISI NUJUH BULANAN


Penelitian ini membahas tentang Munasabah Antar Ayat Periode Kehamilan Dalam Al-Qur‟an dan Relasinya (Dengan Tradisi Nujuh Bulanan). Penulis tertarik untuk melakukan penelitan ini karena ingin menemukan sesuatu yang unik. Kemudian penulis menggunakan dua rumusan masalah yaitu satu, Apa yang dimaksud dengan munasabah? Dua, Bagaimana hubungan atau relevansi (Munasabah) antar ayat-ayat tentang periode kehamilan dengan tradisi nujuh bulanan?
Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1.Untuk mengetahui tentang munasabah. 2.Untuk mengetahui hubungan atau relevansinya (Munasabah ) antar ayat-ayat tentang periode kehamilan dengan tradisi nujuh bulanan.
Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode kuantitatif yaitu library research, dengan mengumpulkan data-data baik dari buku, jurnal, skripsi dan lain-lainnya. Selain itu saya juga mencari sumber dari tokoh masyarakat mengenai tradisi nujuh bulanan.Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis. Kenapa ngambil 3 ayat itu dan disandingkan dengan tradisi nujuh bulan, karena memang kalau misalkan dari asal usul jawa itu nujuh bulan itu kan kaya tadinya sejarahnya si anak ini meninggal, kenapa maksud saya disini disandingkan dengan tradisi nujuh bulan dari 3 ayat itu karena dari matematika Al-Qur‟an ketika kita menjumlahkan 30 bulan dikurangi 24 bulan dalam kurung 1 tahun itu adalah 6 bulan dan ke 7 bulan itu bayi sudah bisa dilahirkan, berarti kan secara tidak langsung Al-Qur‟an itu mengklaim bahwa si bayi ini diusia kandungan 9 bulan dan menginjak 7 bulan itu sudah boleh lahir, makannya disitu kemungkinan besar diadakan tradisi nujuh bulan itu karena memang di usia nya pas 7 bulan itu bayi udah bisa untuk lahir, tapi karena kebiasaan manusia ataupun orang Indonesia sekarang gitu ya, usia kandungan itu selama 9 bulan maka itu tertutupi oleh pendekatan medis, sedangkan dari Al-Qur‟an itu diusia 7 bulan sudah bisa lahir makannya dari situ diadakan tradisi nujuh bulan, jadi bisa dikatakan bahwa tradisi nujuh bulan itu adalah syukuran bahwa si anak itu udah bisa lahir diusia sekian walaupun secara kontraksi atau medis gitu ya dia belum waktunya lahir, karena kan kalau dari medis usia 7 bulan itu prematur padahal kalau dari Al-Qur‟an itu usia 7 bulan itu engga, makannya itu tradisi nujuh bulan itu syukuran sijabang bayi ataupun syukuran bayi yang sudah bisa lahir dalam kandungan ibunya.
Laela Sukma - Personal Name
SKRIPSI IAT 443
2x1.46
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xxii + 85 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...