Detail Cantuman Kembali

XML

Tanggung Jawab Hukum Penyedia Jasa Ekspedisi Pengiriman Barang Atas Barang yang Rusak Dalam Perspektif Hukum Islam ( Studi di PT. J&T Express Ruko Green Lake City, Kota Tangerang)


Pada saat ini jasa ekspedisi pengiriman barang semakin banyak diminati
oleh kalangan masyarakat karena sangat efektif dan efisien dalam membeli
suatu barang atau mengirimkan barang. Salah satu jasa pengiriman yang
sekarang diminati oleh masyarakat adalah PT. J&T Express karena memiliki
SOP pengiriman barang yang baik dan aman. Akan tetapi dalam proses
pengiriman barang ada beberapa terjadinya kendala seperti rusak atau hilangnya
suatu barang baik sengaja ataupun tidak disengaja dan mengalami
keterlambatan sampainya barang. Hal ini membuat konsumen merasa dirugikan.
Maka pihak PT J&T Express harus bertanggung jawab untuk ganti rugi atas
terjadinya kerusakan atau hilangnya barang serta keterlambatan barang.
Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah dalam penelitian
ini adalah: 1. Bagaimana Tanggung Jawab Hukum Penyedia Jasa Ekspedisi
Pengiriman Barang atas Barang yang Rusak pada PT. J&T Express Ruko Green
Lake City, Kota Tangerang? 2. Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap
Tanggung Jawab Penyedia Jasa Ekspedisi dalam Pengiriman Barang atas
adanya Barang yang Rusak pada PT. J&T Express Ruko Green Lake City, Kota
Tangerang?.
Penelitian ini bertujuan: 1. Untuk mengetahui Tanggung Jawab Hukum
Penyedia Jasa Ekspedisi Pengiriman Barang atas Barang yang Rusak pada PT.
J&T Express Ruko Green Lake City, Kota Tangerang, dan 2. Untuk mengetahui
Tujuan Hukum Islam terhadap Tanggung Jawab Penyedia Jasa Ekspedisi dalam
Pengiriman Apabila ada Barang yang Rusak pada PT. J&T Express Ruko Green
Lake City, Kota Tangerang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu bersumber dari
hasil kepustakaan dan wawancara yang dilakukan terhadap pihak perusahaan
yang bersangkutan dan data-data yang diperoleh kemudian dianalisis lebih
lanjut untuk ditarik menjadi sebuah kesimpulan.
Kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian ini adalah:1. Tanggung
jawab hukum yang dilakukan pihak jasa ekspedisi sebagai pelaku usaha telah
diatur dalam pasal 19 Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen. 2.Dalam hukum Islam jasa ekspedisi J&T Express Ruko Green
Lake City, Kota Tangerang ini termasuk ke dalam ijarah Al-ajir musytarak
yaitu sebagai pemberi sewa yang menyewakan jasanya untuk orang banyak dan
harus bertanggung jawab untuk ganti rugi apabila terjadi kerusakan atau
hilangnya suatu barang. Dalam hukum Islam, maka pemberian ganti rugi ini
termasuk ke dalam dlaman ‘aqdin yaitu terjadinya suatu akad atas transaksi
sebagai penyebab adanya ganti rugi atau tanggung jawab.
Astuti Ramdhaniati Fitri - Personal Name
SKRIPSI HES 509
340
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2022
Serang Banten
xiii + 83 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...