Detail Cantuman Kembali

XML

PENGANGKATAN KEPALA NEGARA (STUDI ATAS PEMIKIRAN IMAM AL–MAWARDI DAN IBNU KHALDUN)


Penelitian ini dilatarbelakangi karena negara memiliki tanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan dan menghalangi terjadinya segala kezaliman dari para manusia yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, ijma ulama mewajibkan adanya kepala negara yang memiliki peran pengganti kepemimpinan pasca kenabian dalam memimpin umat Islam maupun dunia dari segala kedzaliman. Imam Al-Mawardi dan Ibnu Khaldun salah satu tokoh kenegaraan dan tokoh Islam yang memunculkan sebuah pemikiran mengenai ketatanegaraan tak terkecuali terkait kriteria seorang pemimpin atau kepala negara. Eksistensi keilmuan mengenai kriteria kepala negaralah yang memiliki tugas pokok mensejahterakan umat bukan malah sebaliknya.
Perumusan masalahnya adalah: Bagaimana sistem pemilihan kepala negara menurut pandangan Imam Al-Mawardi dan Ibnu Khaldun? dan Bagaimana relevansi konsep pemilihan kepala negara menurut Imam Al-Mawardi dan Ibnu Khaldun terhadap sistem pemilihan kepala negara di Indonesia?
Tujuan Penelitian ini adalah: untuk mengetahui sistem pemilihan kepala negara menurut pandangan Imam Al-Mawardi dan Ibnu Khaldun dan untuk mengetahui relevansi konsep pemilihan kepala negara menurut Imam Al-Mawardi dan Ibnu Khaldun terhadap sistem pemilihan kepala negara Republik Indonesia.
Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (Library Research) dan termasuk metode penelitian Hukum Normatif serta menggunakan Pendekatan Analisis (Analytical Approach). Seluruh data yang dianalisis secara rinci akan dihasilkan dalam bentuk deskriptif kualitatif dan sistematis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pemilihan kepala negara menurut pandangan Imam Al-Mawardi dengan cara dipilih oleh ahlul’aqdi wal hal baik dari jalur nasab maupun non nasab dan kepala negara dipilih melalui mandat dari imam/khalifah sebelumnya, sedangkan pemikiran Ibnu Khaldun mengenai pengangkatan kepala negara lebih kepada melalui pendapat mayoritas kelompok (ashhabiyah). Serta relevansi antara konsep pemilihan kepala negara terhadap sistem pemilihan kepala negara republik tersebut berada pada pemilihan kepala negara secara langsung (Imam Al-Mawardi) dan tidak langsung (Ibnu Khaldun) serta relevansinya dengan Indonesia sangat terkait penunjukan pemimpin dengan sistem Pemilu (Ibnu Khaldun) dan jalur Mandat (Imam Al-Mawardi).
Vira Febrianti - Personal Name
SKRIPSI HTN 297
2x6.2
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xii + 105 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...