Detail Cantuman Kembali

XML

IMPLEMENTASI PASAL 7 PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NO 18 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA (PERAN DAN FUNGSI KEPEMIMPINAN RUKUN TETANGGA) RT DI DESA TANJUNG ANOM KECAMATAN MAUK


Penelitian ini bertujuan penelitian ini adalah 1) Peran dan Fungsi Kepemimpinan (Rukun Tetangga) RT di Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk. 2) Mengetahui tinjauan fiqh siyasah terhadap Peran dan Fungsi Kepemimpinan Rukun Tetangga (RT) di Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk. Metode dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris, Teknik pengumpulan data menggunakan data primer dan data sekunder yang meliputi studi pustaka, wawancara, observasi lapangan dan kuisioner. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dalam penelitian ini yaitu bertujuan untuk dapat mengetahui bagaimana Implementasi Peran dan fungsi Kepemimpinan Rukun Tetangga (RT) di Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk. Kesimpulan dari hasil penelitian ini yaitu Permendagri No. 18 tahun 2018 pasal 7 berisikan tugas dan fungsi ketua, berdasarkan hasil penelitian diketahui masih ada ketua RT yang belum melaksanakan peran dan fungsinya. Hal ini dapat dilihat dari hasil wawancara masih ada ketua yang kurang berkoordinasi dengan kepala Desa dalam menjalankan tugasnya, ketua RT hanya menjalankan tugas-tugas yang telah menjadi kebiasaan ketua RT sebelumnya. Setelah mengamati implementasi Permendagri No 18 Tahun 2018 pasal 7, maka dalam kacamata fiqih siyasah dalam hal ini siyasah dusturiyah, diketahui peran dan fungsi kepemimpinan ketua RT di Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk belum sepenuhnya menjalankan amanat kepemimpinan yang diberikan kepadanya.
Abdul Latif - Personal Name
SKRIPSI HTN 331
306
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xi + 73 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...