Detail Cantuman Kembali
PENERAPAN SISTEM INFORMASI DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA MENUJU TATA KELOLA GOOD GOVERNANCE (Studi Kasus di Desa Sukamaju Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Provinsi Banten)
Sistem Informasi Desa yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 adalah perangkat keras, perangkat lunak, jaringan dan sumber daya manusia yang dikelola oleh Pemerintah Desa dan dikembangkan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk kepentingan pembangunan Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan seperti yang tertera pada pasal 86 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kecamatan kibin merupakan kawasan industri yang teletak di Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Sebagai wilayah industri, tentunya aktivitas administrasi harusnya menjadi sibuk dan memerlukan Sistem Informasi yang layak dan memadai.
Perumusan masalah dari penelitian ini adalah 1) bagaimana penerapan Sistem Informasi Desa di Desa Sukamaju Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Provinsi Banten?, 2) apa faktor-faktor penunjang dan penghambat penerapan Sistem Informasi Desa di Desa Sukamaju Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Provinsi Banten?, 3) Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap Sistem Informasi Desa di Desa Sukamaju Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Provinsi Banten?
Tujuan dari skripsi ini adalah: 1) Untuk mengetahui bagaimana penerapan Sistem Informasi Desa di Desa Sukamaju Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, 2) Untuk mengetahui apa saja faktor-faktor penunjang dan penghambat penerapan Sistem Informasi Desa di Desa Sukamaju Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. 3) Untuk mengetahui bagaimana tanggapan masyarakat terhadap Sistem Informasi Desa di Desa Sukamaju Kecamatan Kibin Kabupate Serang Provinsi Banten.
Penelitian ini mengunakan metode penelitian hukum empiris yang meneliti hukum dari prespektif eksternal dengan objek penelitiannya adalah sikap dan perilaku sosial terhadap hukum, menggunakan jenis pendekatan studi kasus (Case Study) yang sumber data premiernya berasal dari wawancara dan observasi. Untuk analisis data yang dilakukan dengan prosedur penelitian kualitatif yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 1) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada pasal 86 dengan hasil temuan penelitian penerapan Sistem informasi Desa di Desa Sukamaju pelaksanaannya bisa dilihat dari pengadaan kebutuhan perangkat keras sesuai kebutuhan, pengelolaan perangkat lunak, ketersediaan jaringan dan Sumber Daya Manusia yang mengelola Sistem Informasi Desa. 2) Dan faktor penunjang Sistem Informasi Desa di Desa Sukamaju yaitu penggunaan APBDES sesuai dengan kebutuhan Desa, Adanya Sumber Daya Manusia yang mempuni untuk mengoperasikan Sistem Informasi Desa, jaringan yang stabil, penggunaan media informasi yang variatif, dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap Sistem Informasi Desa di Desa Sukamaju Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. Dan faktor penghambatnya adalah kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan Sistem Informasi Desa dan kurangnya pelatihan terhadap Perangkat Desa selain Operator, 3) Pelayanan dan penyaluran informasi Desa Sukamaju sudah cukup cepat dan memuaskan dan tidak berbelit-belit hal ini juga sejalan dengan Al-Qur’an Surah An-nisa ayat 58, hanya saja Pemerintah Desa kurang mensosialisasikan bagaimana pemanfaatan dan hak-hak masyarakat terhadap Sistem Informasi Desa di Desa Sukamaju.
Addini Khairunnisa - Personal Name
SKRIPSI HTN 296
352
Text
Indonesia
2021
Serang Banten
xiv + 92 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...