Detail Cantuman Kembali
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP GAMES SUWIT PADA APLIKASI GOJEK (STUDI DI PT. GOJEK INDONESIA)
Gojek merupakan aplikasi yang menghubungkan pengguna yang ingin menggunakan layanan sepeda motor, selain sepeda motor Gojek juga menyediakan layanan lain seperti Go-box, Go-send, Go-car dan masih banyak lagi. Selain itu Gojek menyediakan even permainan pada Gopay Feed yaitu Games Suwit. Pada Games ini Gojek menantang pengguna untuk bermain gunting, kertas dan batu dengan teman pada Gopay Feed. Pada Games ini pengguna diharuskan transfer untuk dapat bermain suwit dan pada token (kesempatan main) terdapat hadiah yang berbeda-beda, sekali transfer hanya berkesempatain bermain tiga kali suwit saja. Maka dalam skripsi ini penulis akan meninjau lebih lanjut bagaimana Hukum Islam terhadap Games Suwit pada Aplikasi Gojek.
Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) bagaimana praktik Games Suwit pada aplikasi Gojek? 2) bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap Games Suwit pada aplikasi Gojek?
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui bagaimana praktik Games Suwit pada aplikasi Gojek 2) untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap Games Suwit pada aplikasi Gojek.
Dalam penelitian ini jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Penelitian ini menggunakan analisis data yang diperoleh pada penelitian lapangan dan studi kepustakaan dengan cara mendeskripsikan tinjauan hukum Islam terhadap Games suwit pada aplikasi Gojek.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pada praktik Games suwit di aplikasi Gojek sebelum bermain harus melalui beberapa tahap, (a) harus memiliki aplikasi gojek dan memakai fitur Gopay (b) lalu masuk pada Gopay feed dan pilih teman untuk menjadi lawan lalu transfer ke temanmu ataupun sebaliknya untuk mendapatkan kesempatan main atau disebut dengan Token (c) setelah itu main suwit dengan temanmu dan pemenang akan mendapatkan hadiah berupa saldo Gopay yang diberikan oleh aplikasi Gojek, jika Ketika bermain seri atau sama-sama mengeluarkan kertas maka kedua pemain mendapatkan saldo Gopay dengan nominal yang sama. Adapun Analisis hukum Islam terhadap Games suwit pada aplikasi gojek tidak memenuhi syarat dan hukum Islam karena pada token (kesempatan main) hukumnya Gharar karna dalam tiga kali kesempatan main nominal hadiah yang didapat berbeda-beda. Bentuk gharar pada games suwit yaitu gharar yang diperbolehkan.
Mewa Miharja Putri - Personal Name
SKRIPSI HES 483
2x4.99
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xi + 89 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...