Detail Cantuman Kembali
ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENGELOLAAN DANA DEPOSITO SYARIAH PT. BANK SYARIAH INDONESIA KC CILEGON
Merger 3 bank BUMN (BNI Syariah, BRI Syariah, dan Mandiri Syariah) pada awal tahun 2021 menjadi salah satu bank syariah terbesar di Indonesia, maka dalam menjalankan kegiatannya bank syariah harus sesuai dengan prinsip syariah. Salah satu produk dalam bank tersebut adalah deposito syariah. Nasabah deposito tidak mengetahui secara pasti bagaimana pengelolaan dana yang di depositokan oleh nasabah tersebut ke bank syariah Indonesia ini. Sehingga perlu diadakannya penelitian guna mengetahui bagaimana pengelolaan dana deposito syariah pada Bank Syariah Indonesia KC Cilegon, lalu di analisis guna mengetahui bagaimana pandangan hukum ekonomi syariah terhadap pengelolaan dana deposito di Bank Syariah Indonesia KC Cilegon ini.
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana Pengelolaan Dana Deposito Syariah pada Bank Syariah Indonesia kantor Cabang Cilegon?, 2) Bagaimana Pandangan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pengelolaan Dana Deposito Syariah pada Bank Syariah Indonesia kantor Cabang Cilegon?.
Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Mengetahui Bagaimana Pengelolaan Dana Deposito Syariah pada Bank Syariah Indonesia kantor Cabang Cilegon. 2) Mengetahui Bagaimana Pandangan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pengelolaan Dana Deposito Syariah pada Bank Syariah Indonesia KC Cilegon.
Penelitian dalam skripsi ini merupakan penelitin empiris-normatif, dengan menggunakan dua sumber data yaitu data primer dan data sekunder yang dianalisis dengan metode analisis deskriptif yaitu penelitian yang menggambarkan keadan dan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumen. Kemudian dalam pengolahan data dengan mengunakan analisis data.. Data primer penulis dapatkan dari hasil penelitian dan wawancara dengan karyawan PT. Bank Syariah Indonesia KC Cilegon. Dari hasil wawancara tersebut, penulis mendapatkan data tentang pengelolaan dana deposito syariah. kemudian data sekunder penulis dapatkan dari buku-buku, jurnal-jurnal, undang-undang dan lainnya yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti.
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan dana deposito syariah pada bank syariah indonesia kantor cabang cilegon sudah cukup baik, dimana dalam proses pengelolaan dana deposito yang besar dikelola oleh pusat. Bank Syariah Indonesia Cilegon, hanya melakukan pengelolaan dana-dana yang terbatas sedangkan untuk selebihnya dikelola pada Bank Syariah Indonesia Pusat. Namun secara gambaran umum penghimpunan dana dari masyarakat untuk dikelola dan di investasikan sudah cukup baik dalam sistem pengelolaannya. Deposito yang digunakan Bank Syariah Indonesia Cilegon adalah Deposito rupiah dan akad yang digunakan adalah akad Mudharabah. Dan Pengelolaan dana deposito yang ada di Bank Syariah Indonesia cilegon juga sudah sesuai dengan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) pasal 236 menyebutkan bahwa pembagian keuntungan hasil usaha Shahib al-mal dengan mudharib dinyatakan secara jelas dan pasti.
ABSTRAK
Bella Oktaviani - Personal Name
SKRIPSI HES 414
2X4.27
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xii + 116 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...