Detail Cantuman Kembali
PANDANGAN AḤMAD MUṢṬAFĀ Al-MARĀGĪ TENTANG SALAT (Studi Tematik Ayat-ayat Salat dalam Tafsir Al-Marāghī)
Berbicara mengenai salat, nampaknya sudah tidak asing lagi bagi umat Islam
karena salat merupakan perintah ibadah wajib bagi umat Islam di kehidupannya.
Akan tetapi, apakah dikalangan umat Islam sudah menjalankan perintah ibadah
wajib tersebut dalam agama-Nya, ataukah sudah menjadikan salat sebagai
kebutuhan dalam kehidupan, khususnya di kehidupan sosial masyarakat? Karena
sesungguhnya Allah Swt mewajibkan perintah salat kepada umat Islam untuk
dijalankan, dan juga menjadikan salat sebagai kebutuhan penting dalam kehidupan
sosial. Sehingga umat Islam menjalankan perintah ibadah wajib yaitu salat untuk
mencapai ketakwaan kepada Allah. Kemudian salat juga dapat memberikan manfaat
yang dapat dirāasakan dan diterapkan oleh umat Islam dalam kehidupan sosial
masyarakat. Dengan demikian muncul pertanyaan, bagaimana pandangan al-
Marāghī tentang salat dalam kehidupan sosial? dan bagaimana pandangan al-
Marāghī tentang manfaat salat dalam kehidupan sosial?
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami ayat-ayat salat yang
terkandung dalam kehidupan sosial menurut pandangan Aḥmad Muṣṭafā Al-Marāgī,
penelitian ini bersifat kepustakaan yaitu dengan menganalisis data primer serta
berbagai literature yang berkaitan dengan ayat-ayat salat sebagai data sekunder.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yang bersifat content
analysis (analisis isi), yaitu mengumpulkan dan menganalisis dari teks, untuk
mendapatkan pemahaman yang sifatnya umum terhadap suatu kenyataan pada sosial
yang menjadi fokus dari penelitian. Dan pemaparannya menggunakan metode
deskriptif analisis.
Berdasarkan penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa salat dan manfaat
salat menurut pandangan Al-Maraghi dalam kitab tafsirnya dapat dilihat melalui
ayat-ayat salat. Dalam hal ini Al-Maraghi memaparkan bahwa salat adalah perintah
ibadah wajib yang harus dilaksanakan pada kehidupan sosial masyarakat, seperti
Q.S Al-Baqarah ayat 110. Selain itu juga salat terdapat manfaat salat yang bernilai
sosial, yaitu salat dapat menimbulkan nilai kebersamaan di dalamnya, salat juga
dapat dijadikan sebagai penolong dari segala problem-problemcpada kehidupan,
khususnya di kehidupan sosial masyarakat, selain itu juga salat dapat mencegah dari
perbuatan keji dan mungkar pada kehidupan sosial masyarakat.
Khoiro Ummatin - Personal Name
SKRIPSI IAT 378
2x1.3
Text
Indonesia
2021
Serang Banten
xiv + 103 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...