Detail Cantuman Kembali
Bimbingan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Di KUA Kecamatan Cilincing Jakarta Utara
Bimbingan pra nikah merupakan suatu proses pemberian bantuan kepada
calon pengantin untuk mengatasi masalah serta mendapatkan ilmu seputar
pernikahan yang akan dijalani dalam kehidupan berumahtangga. Harapannya calon
pengantin dapat mengaplikasikan materi yang didapati saat mengikuti proses
bimbingan pra nikah di KUA Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Berdasarkan pada latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah : 1) Bagaimana gambaran bimbingan pra nikah yang akan
dilakukan dengan penyuluh agama terhadap calon pegantin di KUA Kecamatan
Cilincing? 2) Apa yang menjadi faktor pendukung dan penghambat bimbingan pra
nikah bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Cilincing Jakarta Utara?
Penelitian ini bertujuan : Untuk mengetahui gambaran bimbingan pra
nikah yang akan dilakukan dengan penyuluh agama terhadap calon pegantin di KUA
Kecamatan Cilincing, Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat
bimbingan pra nikah bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Cilincing Jakarta
Utara.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan deskriptif. pendekatan ini adalah strategi dalam mengeksplorasi situasi
dengan mengumpulkan, item, kondisi, susunan pemikiran atau kelas kesempatan di
masa sekarang. Peneliti melakukan observasi, melihat, mengamati langsung KUA
Kecamatan Cilincing, dan mengumpulkan informasi yang didapat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses bimbingan pranikah di KUA
Kecamatan Cilincing dilakukan setiap hari senin, selasa, kamis, jum’at, sabtu dan
minggu yang dibimbing oleh penyuluh KUA namun dari pihak puskesmas ikut
terlibat dalam memberikan materi Kesehatan reproduksi. Prosesnya calon pengantin
wajib mendaftarkan dirinya terlebih dahulu, menyelesaikan berkas-berkas yang
sudah ditentukan lalu dari pihak KUA Kecamatan Cilincing akan mengundang via
Whatsapp. Hasil dari bimbingan antusias calon pengantinyang mengikuti proses
bimbingan pra nikah. Calon pengantin mnegetahui materi Kesehatan reproduksi,
keluarga sakinah, mengelola emosi dan kononi dalam pernikahan.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa
dalam proses bimbingan pra nikah yang diberikan oleh penyuluh KUA Kecamatan
Cilincing berjalan dengan baik, walaupun masih banyak keterhambatan baik dari
penyuluh, maupun calon pengantinnya. Walaupun demikian harus ada perubahan
dari sebelumnya.
Nurliana - Personal Name
SKRIPSI BKI 635
150
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2022
Serang Banten
xii + 85 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...