Detail Cantuman Kembali

XML

PERAN SITI SUKAPTINAH DALAM MEMPERJUANGKAN HAK-HAK PEREMPUAN DI PARLEMEN TAHUN 1928-1959 M


Siti Sukaptinah merupakan salah satu tokoh perempuan pergerakan Indonesia pada masa pemerintahan Belanda hingga pasca kemerdekaan.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, perumusan masalah penelitian adalah sebagai berikut: (1) Bagaimana Riwayat Hidup Siti Sukaptinah? (2) Bagaimana Kondisi Bangsa Indonesia Tahun 1928-1959? (3) Bagaimana Upaya Siti Sukaptinah dalam Memperjuangkan Hak-Hak Perempuan di Parlemen Tahun 1928-1959?
Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui: (1) Riwayat Hidup Siti Sukaptinah. (2) Kondisi Bangsa Indonesia Tahun 1928-1959. (3) Upaya Siti Sukaptinah dalam Memperjuangkan Hak-Hak Perempuan di Parlemen Tahun 1928-1959.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Sejarah, melalui beberapa tahapan, yaitu: tahapan Heuristik, Verifikasi, Interpretasi dan Historiografi.
Berdasarkan hasil penelitian, Sukaptinah adalah seorang pejuang kemerdekaan yang memperjuangkan hak-hak perempuan yang pada masa itu masih dianggap tabu. Semua keahlian Sukaptinah bukan tanpa sebab, karena pada masa mudanya Sukaptinah sudah diberikan pendidikan dengan layak dari sekolah HIS hingga Taman Siswa. Perjuangan Sukaptinah secara tidak langsung adalah dengan keterlibatannya di Dewan Kota, di BPUPKI, DPRS dan di DPR RI serta Konstituante. Di mana hal itu mendobrak pandangan tabu dari masyarakat tentang keterlibatan perempuan dalam lembaga yang biasa diurusi oleh laki-laki.
Wini Alfiani - Personal Name
SKRIPSI SPI 479
328
Text
Indonesia
2021
Serang Banten
xi + 104 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...