Detail Cantuman Kembali

XML

Tinjauan Hukum Terhadap Pemenuhan Hak Dan Kewajiban Warga Binaan Dalam Keluarga (Studi di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Serang)


Hak dan kewajiban adalah dua hal yang saling berkaitan. Hakhak istri berkenaan dengan kebutuhan biologis, sosial, materi, dan
spiritual. Namun dalam beberapa keadaan tidak semua orang yang telah
menikah dapat memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing, suami
tidak dapat memenuhi segala kebutuhan istri seperti halnya nafkah lahir
maupun nafkah batin. Seorang suami yang terpidana merupakan salah
satu faktor yang dapat menjauhkan jarak dan keharmonisan dalam
rumah tangga sehingga suami sulit untuk melaksanakan hak dan
kewajibannya.
Rumusan masalah penelitian ini adalah: Bagaimana cara
pemenuhan hak dan kewajiban warga binaan di lapas kelas IIA
Serang?, Bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap
hak dan kewajiban bagi seorang warga binaan?
Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui cara
pemenuhan hak dan kewajiban warga binaan di lapas kelas IIA Serang,
Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap
hak dan kewajiban bagi seorang warga binaan.
Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research)
dengan metode penelitian deskiptif kualitatif. Pengumpulan data yang
dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Data hasil temuan
digambarkan secara deskriptif dan dianalisis secara komparatif.
Kesimpulan dari penelitian ini peneliti menyimpulkan: 1)
Warga Binaan sulit untuk memenuhi kewajibannya sebagai seorang
kepala keluarga dalam hal ini adalah nafkah lahir dan batin,
dikarenakan terbatasnya ruang gerak dan dibatasi oleh peraturan akibat
perbuatannya sehingga sulit untuk berkomunikasi atau berhubungan
dengan dunia luar. Warga binaan yang mempunyai penghasilan namun
belum bisa memberikan kewajibannya berupa nafkah kepada keluarga
dikarenakan upah yang mereka dapat hanya cukup untuk keperluan
sehari-hari mereka sendiri. 2) Dalam Islam kewajiban suami
memberikan nafkah keluarga hukumnya wajib sebagaimana disebutkan
dalam QS. Al-Baqarah ayat 233. Dan menurut Hukum Positif di
Indonesia apabila suami yang berstatus warga binaan tidak bisa
memberikan nafkah selama ia menjalani hukuman maka istri boleh
memilih antara sabar dalam penderitaan atau meminta cerai kepada
suami sesuai dengan pasal 19 point C.

Tina Nurkholifah - Personal Name
SKRIPSI HKI 319
340
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2022
Serang Banten
xiii + 119 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...