Detail Cantuman Kembali
Tinjauan Kompilasi Hukum Islam Terhadap Praktik Penyelesaian Wali Adhol (Studi Kasus di Pengadilan Agama Serang),
Wali nikah adalah salah satu kewajiban mempelai wanita yang harus
terpenuhi, karena wali nikah adalah salah satu rukun dan syarat sahnya suatu
pernikahan. Wali secara umum artinya seseorang lantaran kedudukannya
berwenang untuk bertindak terhadap dan atas nama orang lain. Ketika
walinya adhol maka walinya tidak berpindah ke wali nasab, dalam praturan
perundang-undangan kementrian Agama Nomor 30 Tahun 2005 tantang wali
hakim, pasal 1 menjelaskan bahwa wali hakim adalah kepala kantor urusan
agama yang ditunjuk oleh Mentri Agama untuk bertindak sebagai wali nikah
bagi calon mempelai wanita yang tidak mempunyai wali. dan Kompilasi
Hukum Islam Pasal 23 tentang wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali
apabila wali nasab tidak ada atau mungkin tidak dapat menghadirkannya atau
tidak diketahui tempat tinggalnya atau ghaib atau adhol atau enggan, maka
wali hakim baru bertindak sebagai wali nikah setelah ada puntusan
Pengadilan Agama tentang wali tersebut..
Perumusan masalahnya adalah : bagaimana praktek penyelesaian
wali Adhol di Pengadilan Agama Serang? Bagaimana tinjauan Kompilasi
Hukum Islam terhadap praktik penyelesaian wali adhol di Pengadilan Agama
Serang ? Bagaimana Maqosidu Al-Syriah dalam putusan wali adhol?
Tujuan penelitian adalah : untuk mengetahui bagaimana praktik
penyelesaian wali adhol di Pengadilan Agama Serang, untuk mengetahui
tinjauan kompilasi hukum Islam terhadap praktik penyelesaian wali adhol di
Pengadilan Agama Serang dan untuk mengetahui maqosidu al-syariah dalam
putusan wali adhol.
Penelitian ini merupakan studi kasus (library research) dengan
pendekatan kualitatif. Seluruh data dianalisis secara dedukatif komparatif.
Kesimpulannya bahwa persoalan wali nikah yang hilang/ghoib tidak
dipindahkan oleh wali nasab akan tetapi digantikan oleh wali hakim atau
disebut dengan wali darurat, akan tetapi harus melewati prosedur yang sudah
ditentukan dalam KHI pasal 23 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 30
Tahun 2005.
Ella Susilawati - Personal Name
SKRIPSI HKI 311
2X4.3
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2021
Serang Banten
xii + 69 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...