Detail Cantuman Kembali

XML

Peran Pengadilan Agama dalam Menekan Terjadinya Perceraian di Pengadilan Agama Karawang


Skripsi ini mengkaji tentang peran Pengadilan Agama Karawang yang
dilaksanakan oleh Para Hakim Mediator dalam upaya menekan tingkat
perceraian yang akhir- akhir ini terus meningkat, yang bertujuan untuk
mengetahui bagaimana peran Pengadilan Agama secara yuridis formal
berdasarkan ketentuan perundang- undangan yang berlaku, dan bagaimana
implementasinya di lapangan.
Penelitian ini menggunakan metode diskriptif kualitatif dengan
mengumpulkan data secara observasi di Pengadilan Agama, wawancara
dengan Para Hakim Mediator yang terlibat dalam pelaksanaan sidang perkara
perceraian, meneliti data-data perkara yang diterima, meneliti buku register
perkara dan proses mediasi. Dan wawancara dengan para informan yang
berperkara di Pengadilan Agama Karawang.
Hasil penelitian di Pengadilan Agama Karawang disimpulkan,
pertama berkaitan dengan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang
Pengadilan Agama Karawang sesuai dengan ketentuan dalam UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo. Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2006 jo.
Undang- Undang Nomor 50 tahun 2009 Tentang Peradilan Agama.
Kedua, bahwa peran Pengadilan Agama Karawang yang dilaksanakan
oleh Para Hakim Mediator yang bersertifikat untuk menekan terjadinya
perceraian dengan upaya damai melalui mediasi sudah sesuai dengan
ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Dan proses Mediasi
sesuai dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Mahkamah Agung
Nomor 1 Tahun 2008 yang telah dirubah dengan Peraturan Mahkamah Agung
Nomor 1 tahun 2016.
Namun dalam hal waktu mediasi sebagaimana ditetapkan dalam pasal
13 ayat 3 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 selama 40 hari
sejak tanggal diperintahkan mediasi dan dapat diperpanjang selama 14 hari,
belum sepenuhnya dilaksanakan. Dan juga ketentuan pasal 31 ayat 2
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 yang memerintahkan untuk
dilakukan Mediasi selama proses pemeriksaan perkara berlangsung, tidak
dijalankan sebagaimana seharusnya. Hal ini disebabkan karena beban Tugas
dan Tanggung Jawab Pengadilan Agama Karawang dalam hal menyelesaikan
perkara perkawinan dan di luar perkawinan tidak memadai dibandingkan
jumlah Hakim Mediator yang ada.

Aulia Zahra Indrayani, - Personal Name
SKRIPSI HKI 309
2X4.3
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2021
Serang Banten
x + 111 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...