Detail Cantuman Kembali
Implementasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Wakaf yang dijadikan Kampung Mualaf (Studi Kasus di Lembah Barokah Ciboleger Ds. Bojong Menteng Kec. Leuwidamar).
Wakaf merupakan sebuah ibadah yang disyariatkan oleh Allah SWT.
Wakaf artinya menahan suatu benda untuk diambil manfaatnya dalam jangka
waktu panjang yang sesuai dengan syariat Islam. Wakaf selalu diharapkan
mampu memberikan manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Hal itu
terjadi di Kampung Mualaf Lembah Barokah Ciboleger Ds. Bojong Menteng
Kec. Leuwidamar. Di desa itulah tanah wakaf didirikan oleh Yayasan yasmui
untuk di kelola dan dimanfaatkan yang akan dijadikan lahan tempat tinggal,
pertanian, dan bidang pendidikan maka upaya pengelolaan wakaf harus
dilakukan lebih optimal demi terwujudnya wakaf yang produktif dan bisa
meningkatkan kesejahteraan umat.
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis merumuskan masalah
sebagai berikut: 1). Bagaimana Cara Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Wakaf
di Kampung Mualaf Lembah Barokah Ciboleger? 2). Bagaimana Tinjauan
Hukum Islam Terhadap Implementasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah
Wakaf di Kampung Mualaf Lembah Barokah Ciboleger?.
Tujuan Penelitian ini adalah: Untuk mengetahui cara pengelolaan dan
pemanfaatan Tanah wakaf yang di jadikan Kampung mualaf. Dan untuk
menganalisis pandangan hukum Islam terhadap Implementasi Pengelolaan dan
Pemanfaatan Tanah Wakaf di Kampung Mualaf Lembah Barokah Ciboleger.
Metode penelitian ini adalah yuridis empiris dan menggunakan
pendekatan kualitatif. Adapun yang dimaksud dengan penelitian kualitatif adalah
metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat post positivism, yang
digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah, (sebagai lawannya
adalah eksperimen). Jadi dapat disimpulkan bahwa penelitian kualitatif adalah
prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis
atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tanah wakaf yang berada di
kampung mualaf Lembah Barokah Ciboleger dalam pengelolaan dan
pemanfaatanya masih kurang optimal, dari beberapa lahan yang di sediakan untuk
tempat tinggal, bidang pendidikan, tempat ibadah ada sebagian lahan tidak di
manfaatkan dengan baik. Dari tinjauan Hukum Islam dalam penerapan
pengelolaan dan pemanfaatannya dibidang pertanian masih kurang optimal
sehingga perlu mengoptimalkan peran nadzhir dan masyarakat mualaf itu sendiri
agar tanah wakaf dapat dikelola dan hasilnya diperoleh untuk membantu
kehidupan sosial masyarakat mualaf.
Ifa Nurbaity - Personal Name
SKRIPSI HKI 292
2X4
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2022
Serang Banten
xv + 102 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...