Detail Cantuman Kembali
Urgensi Sertifikasi Wakaf Perspektif Mashlahah Mursalah.
Dalam proses perwakafan sering kali terjadi penyimpangan,
sehingga banyak terjadi persengketaan dalam proses perwakafan. Wakaf
terus tumbuh dan berkembang pesat sehingga pemerintah memberi
perhatian khusus dalam proses perwakafan yaitu dengan pendaftaran
tanah wakaf (pensertifikatan tanah wakaf), karena sertifikat tanah wakaf
merupakan bukti otentik.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana
Proses dan Ketentuan Sertifikasi Wakaf dalam Perundang-Undangan. 2.
Bagaimana Fungsi dan Manfaat Sertifikasi Wakaf Menurut Hukum Islam
dan Perundang-Undangan. 3. Bagaimana Urgensi Sertifikasi Wakaf
Perspektif Mashlahah Mursalah.
Tujuan penelitian ini adalah: 1. Mengetahui Proses dan
Ketentuan Sertifikasi Wakaf dalam Perundang-Undangan. 2. Mengetahui
Fungsi dan Manfaat Sertifikasi Wakaf Menurut Hukum Islam dan
Perundang-Undangan. 3. Mengetahui Urgensi Sertifikasi Wakaf
Perspektif Mashlahah Mursalah.
Metode penelitian ini adalah cara ilmiah yang digunakan dalam
penelitian untuk mendapatkan data-data dengan prosedur dan langkahlangkah tertentu dan kemudian dianalisis. Metode pendekatan yang
digunakan dalam penlitian ini menggunakan deskriptif analisis yaitu
menganalisis data dengan cara menggambarkan data yang telah
terkumpul. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan
(library research) yang bermaksud mengumpulkan literatur atau bukubuku dengan kegiatan yang berkenaan dengan membaca. Maka
penelitian ini tergolong penelitian kualitatif (Pustaka).
Kesimpulan dari penelitian ini yaitu wakaf dalam hukum Islam
merupakan intuisi ibadah sosial yang memiliki rujukan secara tegas
dalam Al-Qur’an dan Sunnah, dan dijelaskan lebih rinci dalam
Perundang-Undangan. Pada perjalanannya proses perwakafan dijalankan
sesuai yang telah tercantum dalam Undang-Undang Wakaf dan Peraturan
Pemerintah. Sertifikasi wakaf merupakan hal yang urgen untuk
dilaksanakan karena hal ini bertujuan untuk mencegah sesuatu yang tidak
diinginkan terjadi dalam perwakafan yang akan berakhir menjadi
persengketaan, dan agar tanah wakaf mempunyai kepastian hukum dan
kedudukan hukum sehingga masyarakat yang mewakafkan tanah tidak
perlu khawatir ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Khopidoturropiah - Personal Name
SKRIPSI HKI 296
297
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2022
Serang Banten
xi + 93 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...