Detail Cantuman Kembali
PENGARUH PIUTANG ISTISHNA’ DAN PIUTANG QARDH TERHADAP LIKUIDITAS DAN KINERJA KEUANGAN BANK SYARIAH DI INDONESIA
Penelitian ini dilakukan pada Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah
Mandiri, Bank Rakyat Indonesia Syariah, Bank Jabar Banten Syariah dan Bank
Syariah Bukopin, untuk mengetahui apakah piutang istishna (X1) dan piutang
qardh (X2) berpengaruh terhadap likuiditas (Y1) dan kinerja keuangan bank
syariah (Y2) pada bank umum syariah periode 2013-2019.
Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah piutang
istishna dan piutang qardh berpengaruh secara parsial maupun simultan terhadap
likuiditas dan kinerja keuangan bank syariah di Indonesia periode 2013-2019.
Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menguji adanya pengaruh
piutang istishna dan piutang qardh berpengaruh secara parsial maupun simultan
terhadap likuiditas dan kinerja keuangan bank syariah di Indonesia periode 2013-
2019.
Penelitian ini menggunakan Metode Analisis Deskriptif dan Uji Asumsi
Klasik yang terdiri dari Uji Normalitas, Uji Multikolinearitas, Uji
Heterokedastisitas dan Uji Autokorelasi. Selain itu menggunakan Metode
Analisis Regresi Linear Berganda, Uji Koefisien Determinasi (R2
) dan Uji
Hipotesis berupa Uji T dan Uji F.
Berdasarkan hasil pengujian menunjukkan bahwa piutang istishna
memiliki pengaruh negative dan signifikan terhadap likuiditas bank syariah
menggunakan rasio FDR. Hal ini dapat dilihat dari nilai t hitung lebih besar dari t
tabel, yaitu -2,898 > 2,037 dengan nilai signifikansi sebesar 0,007 lebih kecil dari
0,05, Piutang qardh tidak berpengaruh terhadap likuiditas bank syariah
menggunakan rasio FDR. Hal ini dapat dilihat dari nilai t hitung lebih kecil dari t
tabel 0,229 < 2,037 dengan nilai signifikansi 0,821 lebih besar dari 0,05, Piutang
istishna berpengaruh positif terhadap kinerja bank syariah menggunakan rasio
ROE. Hal ini dapat dilihat dari nilai t hitung lebih besar dari t tabel, yaitu 4,033 >
2,039 dengan nilai signifikansi 0,000 lebih kecil dari 0,05, Piutang qardh tidak
berpengaruh terhadap kinerja bank syariah menggunakan rasio ROE. Hal ini
dapat dilihat dari nilai t hitung lebih kecil dari t tabel, yaitu 1,344 < 2,039 dengan
nilai signifikansi sebesar 0,189 lebih besar dari 0,05, Piutang istishna dan piutang
qardh secara simultan (bersama-sama) berpengaruh terhadap likuiditas bank
syariah menggunakan rasio FDR. Hal ini dapat dilihat dari nilai F hitung lebih
besar dari F tabel 4,373 > 3,29, dengan nilai signifikansi sebesar 0,022 lebih kecil
dari 0,05, Piutang istishna dan piutang qardh secara simultan berpengaruh
terhadap kinerja bank syariah menggunakan rasio ROE. Hal ini dapat dilihat dari
nilai F hitung lebih besar dari F tabel, yaitu 8,580 > 3,30 dengan nilai signifikansi
sebesar 0,001 lebih kecil dari 0,05. Adapun hasil perhitungan koefisien
determinasi (R2
) adalah hasil koefisien determinasi menunjukkan nilai R square
yaitu 0,226 atau 22,6% yang berarti piutang istishna dan piutang qardh terhadap
FDR hanya berpengaruh sebesar 22,6%, sedangkan sisanya sebesar 77,4%
dipengaruhi oleh factor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Sedangkan
hasil koefisien determinasi menunjukkan nilai R square yaitu 0,372 atau 37,2%
yang berarti piutang istishna dan piutang qardh terhadap ROE hanya berpengaruh
sebesar 37,2%, sedangkan sisanya sebesar 62,8% dipengaruhi oleh faktor lain
yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Siti Rohimah - Personal Name
SKRIPSI PBS 446
2x4.27
Text
Indonesia
2021
Serang Banten
xvi + 117 hlm. + 18 x 25
LOADING LIST...
LOADING LIST...