Detail Cantuman Kembali
Tinjaun Hukum Islam Terhadap Arisan Padi Yang Diganti Uang (Studi Kasus di Desa Cidahu Kecamatan Kopo Kabupaten Serang).
Pembahasan dalam penelitian ini terkait dengan transaksi arisan padi
yang di ganti dengan uang, yang terjadi di Desa Cidahu Kecamatan Kopo
Kabupaten Serang. Awalnya mereka melakukan pembayaran dengan
menggunakan padi namun dalam praktiknya menggunakan uang. Hal ini
menimbulkan permasalahan yaitu melanggar akad perjanjian diawal sehingga
terjadinya kerugian terhadap anggota arisan padi.
Perumusan masalah dalam skripsi ini, bagaimana praktik arisan padi
yang diganti uang di Desa Cidahu Kecamatan Kopo Kabupaten Serang, dan
bagaiamana tinjauan hukum Islam terhadap arisan padi yang diganti uang di
Desa Cidahu Kecamatan Kopo Kabupaten Serang. Adapun penelitian ini
bertujuan untuk, mengetahui praktik arisan padi yang diganti uang di Desa
Cidahu Kecamatan Kopo Kabupaten Serang, dan mengetahui tinjauan hukum
Islam terhadap arisan padi yang diganti uang di Desa Cidahu Kecamatan
Kopo Kabupaten Serang
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan data yang
dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui
wawancara, observasi dan dokumentasi. Kemudian data yang terkumpul
dianalisis secara deskriptif kualitatif guna memperoleh hasil penelitian.
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik arisan padi
yang diganti uang ini diikuti oleh sebanyak 15 orang dengan ketentuan
pembayaran arisan padi masing-masing sejumlah 50 kg atau 1 karung padi
dalam harga jual sejumlah Rp 200.000. Kegiatan arisan padi di masyarakat di
Desa Cidahu Kecamatan Kopo Kabupaten Serang menggunakan sistem kocok
dalam setiap 1 tahun 2 kali pemenang peserta yang mengikuti arisan padi akan
mendapatkan jumlah padi sejumlah 750 kg atau 30 karung dengan harga
3000.000. Namun pelaksanaan arisan padi ini, dipertengahan jalan tahun
terdapat kendala diganti dengan uang pada pemenang arisan no 7 dan 8 karena
terjadinya gagal panen padi yang mengakibatkan dibayar dengan uang akan
tetapi tidak ada perundingan terlebih dahulu dengan ketua arisan atau anggota
arisan padi. Hal ini arisan padi padi diganti uang tidak sesuai dengan
kesepakatan di awal sehingga anggota arisan padi merasa tidak adil dan
dirugikan. adapun tinjauan hukum Islam terhadap arisan padi yang diganti
uang di Desa Cidahu Kecamatan Kopo Kabupaten Serang ditinjau dalam
hukum Islam tidak sesuai terdapat adanya kebatalan akad. Hal ini dikarenakan
saat pemenang arisan mendapatkan padi akan tetapi diganti uang karena tidak
adanya musyawarah kembali terhadap anggota arisan padi dan ketua arisan
padi.
Maesaroh - Personal Name
SKRIPSI HES 503
340
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2022
Serang Banten
xii + 71 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...