Detail Cantuman Kembali
Tinjauan Hukum Ekonomi Terhadap Akad Bai’ Istishna’ Pada Paket Aqiqah
Usaha Paket Aqiqah Abah Udin Khaerudin Di Sepang Kota Serang adalah salah satu jasa penyedia dan pengelola paket aqiqah yang mempermudah masyarakat dalam bentuk kemasan yang siap diantar kepada pemesan. Muaqiq hanya mengetahui harga tiap paket serta hasil porsi masakan kambing aqiqah yang akan didapatkan. Menanggapi hal tersebut, dalam jual beli ada hak khiyar, Khiyar Majlis, Khiyar Syarat dan Khiyar ‘aib, yang artinya adalah pilihan melanjutkan atau membatalkannya. Karena ada cacat dalam barang yang dijual, hewan sakit tetap disembelih, penukaran kambing yang gemuk dan yang kurus, kambing betina yang dalam keadaan hamil tetap disembelih, atau pada perjanjian waktu akad, atau karena sebab lain. Karena sebagaimana yang telah diatur dalam syari’at Islam untuk melalukakan akad pemesanan (bai’ Istishna’) harus dijelaskan secara detail mengenai spesifikasi objek akad yang dipesan. Dalam pelaksanaan paket aqiqah tersebut tidak memenuhi syarat dan pandangan hukum Islam, karena standar dan kondisi hewan yang akan diaqiqahkan harus sehat, gemuk, dan cukup umur. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Pelaksanaan Akad Bai’ Istishna’ Pada Paket Aqiqah “Abah Udin Khaerudin” di Sepang Kota Serang? (2) Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi terhadap Pelaksanaan Akad Bai’ Istishna’ Pada Paket Aqiqah “Abah Udin Khaerudin” di Sepang Kota Serang? Tujuan Penelitian : (1) Untuk mengetahui Pelaksanaan Akad Bai’ Istishna’ Pada Paket aqiqah “ Abah Udin Khaerudin di Kota Serang. (2) Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Ekonomi terhadap Pelaksanaan Akad Bai’ Istishna’ Pada Paket Aqiqah “ Abah Udin Khaerudin di Kota Serang. Metode Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan menggunakan jenis penelitian Field Research, sumber data yang digunakan adalah data primer yang didapatkan dengan melakukan wawancara dan sumber data sekunder yang diperoleh dari buku-buku. Kesimpulan : (1) Praktik Pelaksanaan Akad bai’ Istishna’ pada paket aqiqah Abah Udin Khaerudin di Sepang Kota Serang dilakukan dengan cara melakukan pemesanan terlebih dahulu, bisa langsung datang ataupun melalui media sosial. Untuk pembayaran bisa dilakukan diawal langsung melunasi, dicicil dengan DP terlebih dahulu, maupun dilakukan di akhir.(2) Tinjauan Hukum Ekonomi terhadap pelaksanaan Akad Bai’ Istishna’ Pada Paket Aqiqah Abah Udin Khaerudin di Sepang kota Serang, belum memenuhi syarat sahnya jual beli dengan hadits tersebut karena tidak didasarkan atas kejujuran
Wahyu - Personal Name
SKRIPSI HES 445
2x6.3
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2022
Serang Banten
xiii + 87 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...