Detail Cantuman Kembali

XML

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Tentang Pinjaman Pulsa Darurat Dalam Layanan Di Boss 3 (Tri) (Studi di Vendor 3 (Tri) Store Kota Serang)


Dari perkembangan zaman dan teknologi sekarang yang semakin berkembang, banyak ditemukan bentuk layanan yang mempermudah dalam melakukan transaksi salah satunya ialah memudahkan akses pinjaman pulsa. Dimana pelanggan dengan mudahnya melakukan isi ulang pulsa tanpa harus keluar untuk mengisi saldo melainkan dengan canggihnya teknologi melalui smartphone pelanggan bisa mengakses Boss 3 (Tri), pelanggan bisa melakukan transaksi pinjaman pulsa yang disebut pulsa darurat. Dengan adanya layanan transaksi pulsa darurat boss 3 (Tri) ini dapat memberikan dampak baik dan buruk. Karena, disatu sisi pelanggan dengan mudah dan cepat dalam pengisian ulang pulsa, namun disisi lain juga berdampak bahaya bagi pelanggan dalam layanan pinjaman pulsa darurat terhadap hukum ekonomi syariah, karena layanan pinjaman pulsa darurat di boss 3 (Tri) ini merupakan transaksi yang dilakukan pembayaran secara kredit dan terdapat nilai lebih dari biaya pokok dalam pembayaran pulsa darurat. Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah tentang pinjaman pulsa darurat dalam layanan di Boss 3 (Tri) (Studi di vendor 3 (Tri) Store Kota Serang). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana mekanisme pinjaman pulsa darurat dalam layanan Boss 3 (Tri) di 3 Store Kota Serang, 2. Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah tentang pinjaman pulsa darurat dalam layanan Boss 3 (Tri) di 3 Store Kota Serang. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui mekanisme pinjaman pulsa darurat dalam layanan Boss 3 (Tri) di 3 Store Kota Serang, 2. Untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah tentang pinjaman pulsa darurat dalam layanan Boss 3 (Tri) di 3 store Kota Serang. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Dan teknik pengumpulan data penulis peroleh dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Mekanisme pinjaman pulsa darurat dalam layanan Boss 3 (Tri) di 3 Store Kota Serang terdapat dua mekanisme. 2. Tinjauan hukum eknomi syariah tentang pinjaman pulsa darurat dalam layanan Boss 3 (Tri) di 3 Store Kota Serang, mempunyai dua pandangan hukum, pertama menurut ulama Malikiyah, Hanabilah dan Syafi’iyah transaksi jual beli ini merupakan jenis transaksi yang boleh, sedangkan menurut ulama Hanafiyah jenis pinjaman pulsa darurat dalam layanan Boss 3 (Tri) di 3 Store Kota Serang merupakan jenis transaksi yang haram.
SUNAHIYAH - Personal Name
SKRIPSI HES 469
340
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2022
Serang Banten
xi + 75 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...