Detail Cantuman Kembali

XML

Implementasi Wakaf Jama’i (Kolektif) Dan Edukasi Masyarakat Dalam Perspektif Fiqih Muamalah


Di Indonesia pelaksanaan wakaf masih sangat jarang, karena ada beberapa faktor yang menyebabkan wakaf di Indonesia belum berkembang, salah satunya yaitu kurangnya pemahaman masyarakat mengenai wakaf. Mayoritas masyarakat hanya mengetahui wakaf tanah, bangunan, seperti masjid, wakaf pondok pesantren, wakaf sekolah tetapi seiring perkembangan zaman banyak inovasi terbaru dalam pengaplikasian harta benda wakaf, salah satunya yaitu pembelian tanah wakaf secara kolektif. Akan tetapi, ada sebagian masyarakat yang berpendapat bahwa wakaf hanya bisa dilakukan secara perseorangan atau individu dan objek wakafnya hanya berupa tanah atau bangunan saja. Hal ini yang menyebabkan sebagian masyarakat tidak berpartisipasi dalam kegiatan wakaf jama’i (kolektif). Pemahaman masyarakat tentang wakaf masih sangat terbatas, maka perlu adanya edukasi terhadap masyarakat tentang wakaf jama’i (kolektif). Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1). Bagaimana Edukasi Masyarakat Kampung Santri Desa Klebet Kecamatan Kemiri Tentang Wakaf Jama’i (Kolektif)?. 2). Bagaimana Implementasi Wakaf Jama’i (Kolektif) Kampung Santri Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang? Penelitian ini bertujuan untuk : 1). Untuk Mengetahui Edukasi Masyarakat Kampung Santri Desa Klebet Kecamatan kemiri Tentang Wakaf Jama’i (Kolektif). 2). Untuk Mengetahui Implementasi Wakaf Jama’i (Kolektif) Kampung Santri Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan penelitian lapangan (field research). Data yang diperoleh oleh penulis menggunakan teknis wawancara langsung, observasi di lapangan, dan dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu metode edukasi masyarakat dengan meningkatkan sosialisasi dan literasi tentang perwakafan. Implementasi wakaf jama’i Kampung Santri Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang berupa uang yang dikumpulkan secara kolektif atau gabungan, kemudian uang ini akan dikumpulkan kepada nadzhir dan dikelola untuk membeli tanah yang berada di dekat masjid guna memperluas bangunan masjid. Dalam perspektif fiqih muamalah implementasi wakaf jama’i Kampung Santri Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang penulis menemukan adanya akad jual beli tanah antara nadzhir dengan pemilik tanah dengan konsep akad lazim
DEWI KURNIAWATI - Personal Name
SKRIPSI HES 478
2X4.2
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2021
Serang Banten
xi + 85 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...