Detail Cantuman Kembali
Strategi Penetapan Kelayakan Nasabah Dalam Pembiayaan KPR (Studi Kasus Pada Bank BTN KCS Serang)
Salah satu produk perbankan syariah yang memiliki peluang untuk meningkatkan jumlah nasabah yang melakukan pembiayaan salah satunya adalah melalui pembiayaan KPR. Pembiayaan KPR Pada Bank BTN KCS Serang ini setiap tahun memiliki kenaikan, hal ini tidak luput dari kredit macet. Oleh karena itu bank memiliki standar kelayakan bagi para nasabahnya, yaitu dengan strategi bank untuk mengurangi angka kredit macet dan meminimalisir angka kerugian. Dalam pembiayaan tersebut ada syarat-syarat tertentu bagi nasabah yang akan mengajukan pembiayaan KPR. Dimana bank dapat mengukur kemampuan nasabah dan kelayakan nasabah. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimana strategi penetapan kelayakan nasabah dalam pembiayaan KPR pada bank BTN KCS Serang. 2. Faktor apa saja yang dapat mempengaruhi nasabah layak atau tidak dalam pembiayaan KPR pada bank BTN KCS Serang. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: 1. Untuk mengetahui strategi penetapan kelayakan nasabah dalam pembiayaan KPR pada bank BTN KCS Serang. 2.Untuk mengetahui faktor apa saja yang dapat mempengaruhi nasabah layak atau tidak dalam pembiayaan KPR pada bank BTN KCS Serang. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sedangkan sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan wawancara dan dokumentasi. Adapun teknis analisis data meliputi aktivitas pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yaitu: Strategi memiliki peran penting dalam penerapan kelayakan nasabah pada pemberian pembiayaan KPR untuk mencegah terjadinya kredit macet. Hal tersebut dapat dilihat dari data nasabah: penyerahan berkas, mengusulkan syarat dan prasyarat pembiayaan dan memeriksa kelengkapan dokumen sebelum fasilitas pembiayaan dicairkan oleh bank. Adapun strategi yang diterapkan dalam mencegah terjadinya pembiayaan bermasalah yaitu: Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of economy. Dan prinsip Personality, Party, Prospect, Purpose, Payment, Profitability, Protection. Kemudian beberapa faktor nasabah yang tidak dapat diterima dapat dilihat dari: karakter nasabah, pendapatan nasabah, dan nilai agunan.
Dedeh Samwawati - Personal Name
SKRIPSI PBS 478
2x4.27
Text
Indonesia
2022
serang
xvii + 79 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...