Detail Cantuman Kembali

XML

Lihat Item: PERLINDUNGAN KONSUMEN TRAVEL UMRAH AKIBAT COVID-19 PERSPEKTIF UNDANG�UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN MAQASHID SYARIAH (Studi Di PT. Rachmatoellah Semesta Alam Tour & Travel)


Indonesia masih mengalami bencana non alam yaitu pandemi covid-19. Pandemi covid-19 ini berdampak pada semua bidang kehidupan, terutama perekonomian pada travel umrah. Salah satu travel umrah di kota Serang yang terdampak adalah PT. Rachmatoellah Semesta Alam Tour & Travel. Perlindungan konsumen dalam hal ini adalah bagaimana travel umrah mengambil tindakan terhadap calon jamaah yang keberangkatan umrahnya dibatalkan akibat covid-19. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan maqashid syariah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah bentuk tanggung jawab travel umrah terhadap konsumen yang batal berangkat akibat covid-19 di PT. Rachmatoellah Semesta Alam Tour & Travel? (2) Bagaimanakah perlindungan konsumen travel umrah akibat covid�19 di PT. Rachmatoellah Semesta Alam Tour & Travel dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Maqashid Syariah? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Bentuk tanggung jawab travel umrah terhadap konsumen yang batal berangkat akibat covid-19 di PT. Rachmatoellah Semesta Alam Tour & Travel. (2) Perlindungan konsumen travel umrah akibat covid-19 di PT. Rachmatoellah Semesta Alam Tour & Travel dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Maqashid Syariah. Metode penelitian menggunakan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian lapangan, Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan yuridis sosiologis, teknik pengumpulan data dengan observasi di PT. Rachmatoellah Semesta Alam, wawancara dengan pemilik, penanggung jawab dan konsumen PT. Rachmatoellah Semesta Alam, dan dokumentasi berupa foto. Teknik analisis data dengan cara reduksi data, penyajian data serta verifikasi dan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan sebagai berikut: (1) Bentuk Tanggung jawab yang diberikan PT. Rachmatoellah Semesta Alam kepada jamaahnya memberikan dua pilihan sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu tetap menunggu keberangkatan umrah di buka kembali atau dikembalikan dananya sesuai aturan dan ketentuan dari Travel dengan mengikuti kebijakan dan aturan dari Saudi Arabia dan pemerintah Indonesia. (2) PT. Rachmatoellah Semesta Alam berupaya memberikan perlindungan hukum dengan menjadwal ulang keberangkatan umrah dan menjalin komunikasi yang baik dengan calon jamaah. Maka hal ini sejalan dengan maqashid syariah yang ingin mewujudkan kemaslahatan bagi para calon jamaah dengan menjaga jiwa (H}ifz} al-Nafs) dan menjaga harta (H}ifz} al- Ma>l)
Febby Rubiyanti - Personal Name
SKRIPSI HES 460
2x4
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xi + 108 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...