Detail Cantuman Kembali

XML

TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP TEKNIK MARKETING JUAL BELI MYSTERY BOX DI MARKETPLACE SHOPEE (STUDI KASUS DI ONLINE SHOP HOLA.NASA)


Hola.Nasa adalah olshop yang menjual Mystery Box. Dinamakan
Mystery Box (Kotak misteri) karena produk tersebut masih bersifat misteri.
Maka dalam skripsi ini penulis akan meninjau lebih lanjut bagaimana
Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang
Perlindungan Konsumen Terhadap Teknik Marketing Jual Beli Mystery
Box.
Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana praktik
teknik marketing jual beli Mystery Box di marketplace Shopee online shop
Hola.Nasa ? 2) Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap teknik
marketing jual beli Mystery Box di marketplace Shopee online shop
Hola.Nasa ? 3). Bagaimana tinjauan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999
tentang perlindungan konsumen terhadap teknik marketing jual beli
Mystery Box di marketplace Shopee online shop Hola.Nasa ?
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Untuk mengetahui praktik jual
beli dengan teknik marketing Mystery Box di marketplace Shopee online
shop Hola.Nasa 2) Untuk mengetahui bagaimanakah tinjauan Hukum
Islam terhadap teknik marketing jual beli yang menggunakan teknik
Marketing Mystery Box di marketplace Shopee online shop Hola.Nasa 3)
Untuk mengetahui bagaimanakah tinjauan UUPK nomor 8 tahun 1999
terhadap jual beli yang menggunakan teknik marketing Mystery Box di
marketplace Shopee online shop Hola.Nasa
Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian kualitatif
bersifat hukum empiris sosio-legal dengan pendekatan studi kasus.
Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer terdiri dari UUPK
Nomor 8 Tahun 1999.
Kesimpulan penelitian ini: 1) Pada praktik teknik marketing jual
beli Mystery Box, Pembeli dianggap setuju jika membeli karena semua
ketentuan telah tertera pada deskripsi etalase produk. 2). Dari perspektif
hukum Islam terdapat rukun dan syarat yang tidak terpenuhi, yaitu syarat
ma’qud alayh dan hal ini termasuk kedalam jual beli fasid serta
mengandung unsur gharar. 3) Dari perspektif UUPK no 8, pada teknik
marketing jual beli Mystery Box terdapat pasal yang dilanggar, yaitu pasal
4 mengenai hak konsumen ayat (2),(4) dan (6). Pasal 7 tentang kewajiban
pelaku usaha ayat (5) dan (6), serta pasal 8 mengenai perbuatan yang
dilarang bagi para pelaku usaha ayat (9)
Restu Nurutami Yudiana - Personal Name
SKRIPSI HES 482
2x4.21
Text
Indonesia
2021
Serang Banten
xii + 83 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...