Detail Cantuman Kembali
Praktek Ta’aruf Menuju Pernikahan Pergumulan Antara Adat dan Hukum Islam (Studi Pada Milenial di Kec. Cirinten Lebak-Banten).
Ta’aruf merupakan cara pendekatan atau kenal-mengenal
sebelum terjalin akad dan berlabuh pada pernikahan, Namun
masyarakat kadang menyamakan antara ta’aruf dan pacaran. Padahal
Ta’aruf sendiri merupakan anjuran untuk mengenali calon pasangan
menuju halal serta tata caranya tetap berpegang teguh pada syariat
Islam dan tidak kelewat batas karena terdapat ciri khasnya sendiri, dan
sangat bertolak belakang dengan pacaran yang pada umumnya
dilakukan oleh milenial zaman sekarang.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah
penelitian ini adalah 1. Apa kekhasan praktek ta’aruf menuju
pernikahan dikalangan generasi muslim milenial? 2. Bagaimana
persepsi masyarakat Islam tentang perbedaan praktek ta’aruf menuju
pernikahan dengan pacaran sebelum pernikahan? 3. Bagaimana
pergumulan antara adat dan hukum Islam dalam ta’aruf menuju
pernikahan?
Tujuan penelitian ini adalah 1. Mendeskrifsikan kekhasan
praktek ta’aruf menuju pernikahan dikalangan generasi muslim
milenial. 2. Mengetahui bagaimana persepsi masyarakat Islam tentang
perbedaan praktek ta’aruf menuju pernikahan dengan pacaran sebelum
pernikahan. 3. Menganalisis pergumulan antara adat dan hukum Islam
dalam ta’aruf menuju pernikahan.
Penelitian yang penulis lakukan merupakan penelitian jenis
kualitatif yang bersifat lapangan (field research). Dengan
mengumpukan data-data melalui wawancara, observasi, angket, dan
dokumentasi. Data-data tersebut kemudian dianalisis dengan
menggunakan metode deskriptif analisis secara induktif sesuai dengan
adat dan hukum Islam mengenai praktek ta’aruf.
Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan dapat
disimpulkan bahwa, dalam praktek ta’aruf menuju pernikahan
pergumulan antara adat dan hukum Islam bahwa milenial yang berada
di kec. cirinten mengatakan Ta’aruf merupakan jalan pendekatan yang
baik yang bermula pada anjuran yang terdapat dalam Islam, karena
dalam Islam tidak ada anjuran pendekatan menggunakan pacaran. Yang
mana ta’aruf ini dianjurkan serta sebuah cara untuk kenal-mengenl
sebelum jenjang pernikahan, Persepsi masyarakat Islam tentang
perbedaan praktek ta’aruf menuju pernikahan dan pacaran sebelum
pernikahan, yaitu mereka beranggapan bahwasannya praktek ta’aruf
lebih baik dilakukan sebagai pendekatan sebelum menuju jenjang
serius yaitu pernikahan ketimbang pendekatan melalui pacaran, Yang
mana pendekatan atau pengenalan melalui jalur pacaran merupakan
jalan yang tidak akurat dan banyak mengandung kemudhorotan
didalamnya dan berpotensi pada kekerasan yang berimbaskan pada
perempuan yang belum menikah. Pengenalan yang tetap menggunakan
batasan-batasan syariat Islam maka dapat dikategorikan kedalam adat
atau kebiasaan yang baik yakni Urf shahih.
Lina Enjellina - Personal Name
SKRIPSI HKI 270
2x4
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
LOADING LIST...
LOADING LIST...