Detail Cantuman Kembali
Wasiat Dalam Perspektif Hukum Islam, Hukum Adat, dan KUH Perdata.
Wasiat menurut hukum Islam ialah merupakan pemberian seseorang kepada orang lain, baik berupa benda, piutang, maupun manfaat untuk dimiliki oleh penerima wasiat. Dalam KUH perdata wasiat disebut dengan testamen yaitu: suatu akta yang memuat pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya dan terjadi setelah ia meninggal dunia yang olehnya dapat dicabut kembali. Pengertian dalam Hukum Adat ialah yaitu pemberian pewaris kepada seseorang atau beberapa ahli waris atau orang tertentu, yang dilaksanakan setelah pewasiat meninggal dunia. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah Bagaimana wasiat tersebut dapat menjadi sah atau batal menurut hukum Islam, hukum Adat, dan KUH Perdata. Bagaimana perbandingan kedudukan wasiat menurut hukum Islam, hukum Adat dan KUH perdata. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui hal-hal yang dapat menjadikan wasiat itu sah atau batal menurut Hukum Islam, Hukum Adat dan KUH Perdata. Untuk mengetahui perbandingan kedudukan wasiat menurut hukum Islam, hukum Adat, dan KUH Perdata. Penelitian ini merupakan penelitian Hukum Komparatif dengan metode Penelitian Deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi pustaka. Data yang telah dikumpulkan tersebut diolah dengan cara pemeriksaan data, rekonstruksi data, sistem modifikasi data, dan selanjutnya di analisis secara kualitati Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan penulis mendapatkan beberapa kesimpulan yaitu: wasiat merupakan sesuatu yang cukup lumrah terjadi dalam masyarakat, namun dalam peraktiknya pelaksanaan wasiat cukup beragam menurut sistem hukum yang dianut oleh masyarakat. Bagi kalangan umat Islam, peraktik wasiat mengacu kepada hukum Islam. Bagi masyarakat yang masih teguh berpegang pada hukum adat, maka wasiat dilaksanakan sebagaimana adat kebiasaan yang berlaku di tempat mereka. Sedangkan untuk kalangan non muslim, peraktik wasiat mengacu kepada KUH Perdata.
Wawan Hidayat - Personal Name
SKRIPSI HKI 255
340
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2021
Serang Banten
xiii + 113 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...